MerahPutih.com - Pabrik pengolahan sawit diminta untuk membeli sawit dari petani minimal Rp 1.600 per kilogram guna menjaga stabilitas harga sawit di tingkat petani.
"Jadi kita bersama-sama telah mendengar keluhan petani sawit di Lampung karena harga tandan buah segar milik mereka harga jualnya rendah," ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan di Lampung Tengah, Sabtu (9/7).
Baca Juga:
Pedagang Pasar Gondangdia tidak Jual Minyak Goreng Curah Minyakita
Ia mengatakan, saat ini masih ada pabrik yang membeli sawit petani Rp 1.300 per kilogram. Selain itu, banyak pula pabrik yang tidak menerima pasokan dari petani sawit secara langsung sehingga harga jual tingkat petani rendah.
"Kadang pabrik tidak membeli secara langsung ke petani, namun lewat penampung disana biasa sawit petani dibeli dengan harga Rp 800 per kilogram. Seharusnya petani bisa dibeli dengan harga Rp 1.600 sampai Rp 2.000 per kilogram ini baru layak," ucap dia.
Imbauan atas adanya pembelian sawit milik petani dengan harga yang layak oleh pabrik pengolahan sawit karena adanya keluhan rendahnya harga sawit ditingkat petani oleh Ketua DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Lampung, Abdul Simanjuntak.
", sehingga Harga sawit saat ini rata-rata di bawah Rp 1.000 per kilogram atau sekitar Rp 700 per kilogramuntuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti membeli beras saja kami harus menjual 30 kilogram sawit dahulu," kata Abdul Simanjuntak.
Ia mengharapkan, harga sawit di tingkat petani dapat mencapai Rp 2.000 per kilogram, sebab tingginya biaya perawatan seperti mahalnya harga pupuk yang mencapai Rp 17.000 per kilogram.
"Kami tidak bisa sekolahkan anak lagi, dan harapannya kepada pemerintah lihatlah penderitaan petani sebab kami percaya pemerintah bisa membantu petani yang ada di Lampung," katanya dikutip Antara. (*)
Baca Juga:
Mendag Luncurkan Minyak Goreng Sederhana Minyakita, Dipasarkan Mulai Hari Ini