MerahPutih.com - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional(PPN)/Bappenas memberikan Surat Penetapan Pelaksana Proyek Strategis Nasional (PSN) serta Surat Keterangan PSN Sawit kepada BUMN PT Agrinas Palma Nusantara (APN).
Jadi mulai hari ini dengan adanya PSN seperti ini, sebaiknya benar-benar menatap ulang bagaimana sawit ini menjadi bagian dari sistem dan usaha agribisnis yang terintegrasi, yang holistik, yang diatur secara sistematis dan juga harus terstruktur,
kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy.
Aset yang dikelola PT APN, yang berasal dari penguasaan kembali oleh Satgas Penertiban Penggunaan Kawasan Hutan (Satgas PKH) seluas sekitar 4 juta hektare ditetapkan sebagai lokus awal percontohan nasional pembenahan tata kelola sawit yang terukur dan berkeadilan.
Kelapa sawit diklaim merupakan tulang punggung ekonomi strategis bangsa yang menyumbang lebih dari 30 miliar dolar AS devisa per tahun dan menopang kehidupan lebih dari 17 juta petani dan tenaga kerja.
Baca juga:
Agrinas Palma Nusantara Sudah Terima 4 Juta Hektar Lahan Hutan Buat Dikelola
“Pengelolaan sawit adalah manifestasi Pasal 33 UUD 1945 sekaligus pilar penting dalam mewujudkan transformasi ekonomi menuju Indonesia Emas 2025–2045,” ucapnya.
Kementerian PPN/Bappenas bersama Tim Satgas PSN Sawit disebut akan terus mendampingi dan melakukan pengawasan berkala guna memastikan kepatuhan tata ruang, peningkatan produktivitas, serta pemenuhan standar keterlacakan (traceability) hulu ke hilir demi menjaga daya saing dan keberlanjutan industri sawit Indonesia di tingkat global.
Dalam kerangka PSN ini, PT APN menyatakan kesanggupan untuk memenuhi dua komitmen mendasar. Pertama adalah realisasi kebun masyarakat, yang mengalokasikan dan memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat paling sedikit 20 persen dari total luas pelepasan kawasan hutan yang diperoleh dari Satgas PKH secara tepat sasaran bagi masyarakat sekitar kebun.
Kedua yaitu kemitraan koperasi dan hilirisasi Pabrik Kelapa Sawit (PKS), dengan memperkuat kelembagaan petani melalui koperasi serta melibatkan masyarakat dalam rantai pasok dan pembangunan PKS sebagai wujud konkret hilirisasi sawit rakyat.
"Kami menyambut penugasan direktif Presiden ini dengan penuh tanggung jawab. Dukungan Kementerian PPN/Bappenas dan lintas K/L (kementerian/lembaga) memberikan kepastian regulasi serta kejelasan peta jalan operasional bagi kami di lapangan," ujar Abdul Ghani Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara.