Agrinas Palma Nusantara Sudah Terima 4 Juta Hektar Lahan Hutan Buat Dikelola

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Agrinas Palma Nusantara Sudah Terima 4 Juta Hektar Lahan Hutan Buat Dikelola

Juru Bicara Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Barita Simanjuntak (kanan) dan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna memberikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (6/10/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satgas PKH sejak dibentuk pada Februari 2025 hingga hari ini telah berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas 6.206.212,14 hektare.

Dari total tersebut, lahan seluas 4.253.177,68 hektare telah diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara untuk dikelola, sementara total lahan yang telah diserahkan ke Kementerian Kehutanan seluas 1.149.952,39 hektare untuk reforestasi.

Satgas PKH juga telah menyerahkan uang sekitar Rp 56 triliun kepada negara melalui Kementerian Keuangan. Uang tersebut berasal dari penagihan denda administratif hingga penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Adapun pada Selasa hari ini, Satgas PKH menyerahkan Rp 13,2 triliun yang terdiri berasal dari hasil penagihan denda administratif di bidang kehutanan oleh Satgas PKH senilai Rp 3.475.738.523.741,13.

Baca juga:

Dirut Agrinas Mangkir Rapat Dengar Pendapat DPR, Komisi VI Soroti Impor 105 Ribu Pikap dari India

Kemudian, PNBP yang berasal dari penanganan tindak pidana khusus senilai Rp 1.535.750.234.271,00. Terakhir, penerimaan pajak atas wajib pajak tindak lanjut Satgas PKH sebesar Rp 8.229.846.923.898,00.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna menjelaskan uang Rp 56 triliun tersebut juga berasal dari PNBP yang diterima 12 kementerian/lembaga yang tergabung dalam Satgas PKH.

Uang ini hasil dari uang negara. Artinya, uang yang hasil kerja PKH yang terdiri dari 12 lembaga kerja sama di mana ada PNBP dari Kejaksaan, juga PNBP dari Kementerian Kehutanan, juga PNBP dari pajak, di mana merupakan tindak lanjut dari pajak ini dari tindak lanjut kegiatan PKH,

katanya.

Juru Bicara Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Barita Simanjuntak mengungkapkan pihaknya telah menyerahkan 4 juta hektare lahan kawasan hutan kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) untuk dikelola. (*)

#Satgas #Satgas PKH #Agrinas Palma Nusantara
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Agrinas Palma Nusantara Sudah Terima 4 Juta Hektar Lahan Hutan Buat Dikelola
Sementara total lahan yang telah diserahkan ke Kementerian Kehutanan seluas 1.149.952,39 hektare untuk reforestasi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Agrinas Palma Nusantara Sudah Terima 4 Juta Hektar Lahan Hutan Buat Dikelola
Indonesia
Pujian Prabowo ke Letjen TNI Richard Tampubolon; Tenang Aja, Saya Sudah Lihat Kau
Presiden Prabowo menyaksikan penyerahan uang sebanyak Rp13,24 triliun dari Satgas PKH, yang diwakili oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Pujian Prabowo ke  Letjen TNI Richard Tampubolon; Tenang Aja, Saya Sudah Lihat Kau
Indonesia
Prabowo Senang Satgas PKH Setor Duit Tunai Rp 52 Triliun Dari Praktek Curang
setiap ada upaya untuk melawan penyelundupan dan memberantas semua praktik kecurangan, selalu ada perlawanan yang ditujukan kepada aparat dan pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Prabowo Senang Satgas PKH Setor Duit Tunai Rp 52 Triliun Dari Praktek Curang
Indonesia
Terima Rp 13,2 Triliun Dari Denda Bidang Kehutanan, Prabowo: Kekayaan Kita Banyak
Dengan aksi penyelamatan itu, maka negara berhasil mencegah kerugian sekitar Rp 400 triliun, yang seharusnya dapat digunakan untuk berbagai bantuan masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Terima Rp 13,2 Triliun Dari Denda Bidang Kehutanan, Prabowo: Kekayaan Kita Banyak
Indonesia
Negara Kembali Ambil 259.230,73 Hektare Lahan Lewat Satgas PKH
Satgas PKH dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Perpres tersebut ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada 21 Januari 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Negara Kembali Ambil 259.230,73 Hektare Lahan Lewat Satgas PKH
Indonesia
Keruk Batubara Ilegal di Bukit Soeharto, PT Singlurus Pratama Didenda Negara Rp 147,31 Miliar
Satgas PKH menindak PT Singlurus Pratama atas penambangan ilegal di Tahura Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara. Negara menetapkan denda Rp147,31 miliar, perusahaan baru bayar Rp25 miliar.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Keruk Batubara Ilegal di Bukit Soeharto, PT Singlurus Pratama Didenda Negara Rp 147,31 Miliar
Indonesia
DPR Apresiasi Langkah Cepat Satgas Lundup Polri Selamatkan Uang Negara
Satgas yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menunjukkan kinerja yang luar biasa nyata.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
DPR Apresiasi Langkah Cepat Satgas Lundup Polri Selamatkan Uang Negara
Indonesia
Satgas Tangani 59 Kasus Terkait Pelaksanaan Haji 2026, Ada 26 Tersangka Diciduk
Dari 59 kasus haji tersebut, kata dia, jumlah korban tercatat 550 orang dan total kerugian masyarakat sebesar Rp 21,7 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Satgas Tangani 59 Kasus Terkait Pelaksanaan Haji 2026, Ada 26 Tersangka Diciduk
Indonesia
Polri Bentuk Satuan Tugas Khusus Cegah dan Berantas Penyelundupan
Pembentukan satgas tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dwi Astarini - Jumat, 17 April 2026
Polri Bentuk Satuan Tugas Khusus Cegah dan Berantas Penyelundupan
Indonesia
Prabowo: Satgas PKH Selamatkan Rp 371 Triliun, Setara 10 Persen APBN
Prabowo Subianto mengapresiasi Satgas PKH yang berhasil menyelamatkan aset negara Rp371 triliun, hampir setara 10 persen APBN Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 April 2026
Prabowo: Satgas PKH Selamatkan Rp 371 Triliun, Setara 10 Persen APBN
Bagikan