Mencari Keadilan, SDA Penuhi Panggilan KPK

Jumat, 10 April 2015 - Fredy Wansyah

MerahPutih Nasional - Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali (SDA), memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia tiba di KPK sekira pukul 10.30 WIB.

"Kehadiran ini dalam rangka mencari keadilan," ujar Suryadharma, di KPK, Jakarta, Jumat (10/4). (BacaAnggota DPR Terima Suap untuk Urusan Izin Tambang)

Pria yang akrab disapa SDA ini menuturkan, sebelumnya pencarian keadilan juga diupayakan melalui praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Namun, hakim menolak permohonannya tersebut.

"Praperadilan mengatakan bahwa mereka tidak miliki kewenangan mengadili status saya sebagai tersangka," katanya.

Hakim, sambung SDA, tidak memiliki keberanian. Menurutnya hal itu patut dipertanyakan. "Saya dijadikan tersangka selama 10 bulan tetapi smpai hari ini belum ada kerugian negara yang secara pasti jumlah itu. Ada cuma perkirakan-perkiraan saja Rp1,8 triliun. Cuma sekarang ngambilnya aja gimana," tandas politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini. (BacaGugatan SDA Dikabulkan, Kubu Romi Ajukan Banding)

Pemanggilan KPK terkait dugaan penyalahgunaan wewenang kala SDA menjawat Menteri Agama. SDA diduga melakukan korupsi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH), pengadaan pemondokan, transportasi, katering, serta pemberangkatan haji pejabat, dan sejumlah tokoh. KPK menetapkan tersangka pada 22 Mei Tahun lalu. SDA dijerat pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999. (mad)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan