Menag: Takbiran Hendaknya di Masjid
Sabtu, 24 Juni 2017 -
Menteri Agama (Menag) RI, Lukman Hakim Saifuddin mengimbau umat Islam untuk merayakan takbiran tanpa merugikan orang lain, seperti menganggu ketertiban umum dan membuat kemacetan di jalan raya.
"Umat Islam dalam menyemarakkan malam Lebaran dengan cara takbiran, hendaknya melakukannya di masjid-masjid, musala, lapangan-lapangan, dan tempat-tempat lain yang tidak menganggu ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas di jalan raya," kata Lukman dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/6).
Menurut Lukman, takbiran merupakan tradisi baik yang mesti dipelihara. Karena itu, ia mengajak umat Islam untuk tidak merayakan takbiran dengan menyalakan mercon dan petasan, atau hal-hal yang berpotensi menimbulkan kerawanan sosial.
"Takbiran harus tetap terjaga kekhidmatannya. Merayakan malam Lebaran juga jangan sampai dengan cara hura-hura yang berlebihan dan kelewat batas," tandasnya.
Idul Fitri 2017, kata Lukman, seyogianya menjadi momen tepat bagi warga bangsa untuk memperkuat silaturrahmi dan merajut kebersamaan dalam rangka meneguhkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Sebagai informasi tambahan, saat ini tengah berlangsung sidang isbat penentuan 1 Syawal 1438 H. Sidang diawali dengan pemaparan tim astronomi terkait posisi hilal. (Pon)
Baca berita terkait takbiran keliling lainnya di: Terkait Imbauan Takbiran Keliling, Kapolda: Saya Sayang kepada Masyarakat