Mayat Perempuan Mengapung di Citarum Karyawan Alfamart, Dibunuh dan Diperkosa Rekan Kerja

Jumat, 10 Oktober 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Kasus temuan jenazah perempuan yang mengambang di Sungai Citarum wilayah Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar), Selasa (7/10) lalu akhirnya terjawab.

Identitas mayat itu diketahui bernama Dina Oktaviani (21) tercatat sebagai pegawai minimarket Alfamart. Korban tewas setelah diperkosa.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, jenazah yang ditemukan di Sungai Citarum adalah Dina Oktaviani, pegawai minimarket,” kata Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, kepada media, dikutip Jumat (10/10).

Baca juga:

2 Legislator PDIP Menangis Dengar Penjelasan Fadli Zon tentang Korban Perkosaan 1998

Kapolres menambahkan pelaku perkosaan berinisial Heryanto (27) juga sudah berhasil diringkus Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang bersama Resmob Polda Jawa Barat. Pelaku tercatat sebagai sesama rekan kerja korban di Alfamart.

Menurut dia, pelaku ditangkap sehari setelah penemuan jasad korban, di tempat kerjanya minimarket Alfamart yang berada di Rest Area KM 72 Tol Cipularang-Purbaleunyi, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.

Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengajak korban ke rumahnya, kemudian mencekik dan membekap korban hingga meninggal dunia. Setelah itu, pelaku menyetubuhi korban dan mengambil barang-barang milik korban, termasuk perhiasan dan ponsel.

Baca juga:

Kasus Pencuri Cokelat Intimidasi Staf Alfamart Berakhir Damai di Kantor Polisi

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor, satu unit mobil, dan dua unit ponsel. “Motif pelaku diduga karena terdesak kebutuhan finansial,” tandasnya, dikutip Antara.

Atas perbuatannya, pelaku tersangka Heryanto dijerat pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan