Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Massa Dobrak Kantor Gubernur Riau

Rendy Nugroho - Selasa, 23 Desember 2014

MerahPutih Nasional - Puluhan anggota Sapma PP Riau saat menggelar aksi unjuk rasa sempat mendobrak pagar Kantor Gubernur Riau (Gubri), karena tidak diperbolehkan masuk oleh petugas Satpol PP Provinsi Riau, Selasa (23/12).

Aksi itu dilakukan saat puluhan personel Satpol PP yang berjaga mengamankan aksi unjuk rasa di kantor Gubernur untuk menahan aksi Sapma PP Riau. Pintu pagar besi di dobrak, lantas masuk ke halaman kantor Gubernur untuk menemui Kepala Dinas Perkebunan Riau, Zulher yang pada saat bersamaan sedang berada di kantor Gubernur Riau.

Saat melakukan aksi unjuk rasa, massa Sapma PP meminta Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menetapkan Zulher sebagai tersangka karena diduga sebagai dalang di balik kasus suap alih fungsi lahan yang menyeret Gubernur Riau non aktif H Annas Maamun.

Kordinator Lapangan, Tengku Andri Piska Firdaus dalam orasinya mengatakan Zulher merupakan dalang dari kasus alih fungsi lahan yang melibatkan mantan Gubernur Annas Maamun serta akademisi Gulat Manurung.

"Kami meminta kepada KPK untuk menangkap Zulher, karena dia otak di balik kasus alih fungsi lahan yang banyak diserobot oleh perusahaan di beberapa kabupaten/kota," ujarnya.

Saat sudah masuk ke dalam areal kantor Gubernur, massa Sapma PP tidak bisa melanjutkan ke Gedung kantor Gubernur karena dihadang langsung petugas Satpol PP.

"Kami mau ditemui dan aspirasi kami disampaikan, hanya lima menit saja, jangan halang-halangi kami," tegasnya.

Saat memasuki halaman kantor gubernur pendemo kembali menuding, Zulher juga dituding menjadi penemu pemilik PT Duta Palma Surya Darmadi dengan Ketua Asosiasi Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Riau Gulat Medali Emas Manurung yang saat ini sudah ditangani KPK.

"Kita ingin kasus alih fungsi lahan ini terus diusut. Zulher sebagai mengetahui sekaligus berperan sebagai penghubung harus ditangkap KPK," lanjutnya.

Berdasarkan yang dikutip dari RRI.co.id, di dalam demo tersebut, ada empat tuntutan yang disampaikan para pendemo itu, pertama, meminta KPK membongkar dalang di balik kasus alih fungsi lahan yang menjerat Gubernur Riau non aktif Annas Maamun. Kedua, meminta KPK mengusut tuntas kasus tersebut. Ketiga, meminta KPK menetapkan Zulher sebagai tersangka yang diduga menjadi dalang di balik kasus suap alih fungsi lahan. Empat, meminta Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman memberhentikan Zulher sebagai Kepala Dinas Perkebunan Riau.

Tidak lama berselang, mahasiswa ditemui staf ahli gubernur bidang sumber daya dan kemasyarakatan Syamsurizal. Usai membacakan tuntutan tersebut, Sapma sempat meminta seluruh tuntutan mereka dipenuhi serta memaksa Syamsurizal mendatanganinya.

Namun mantan Bupati Bengkalis dua periode itu menolak dengan alasan hanya perwakilan dan berjanji akan menyampaikannya ke Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman. Tidak lama berselang, massa pun membubarkan diri. (MP/AKU)

Baca Artikel Asli