Massa Buruh Sebut Kebijakan Presiden Jokowi Tidak Pro-Buruh

Rabu, 02 Oktober 2019 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Ribuan buruh memadati Jalan Gatot Subroto depan Gedung DPR/MPR. Mereka menyampaikan aspirasi seraya menutup jalanan sehingga kendaraan tak bisa melintas.

Massa buruh dari aliansi Konfederasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KSPMI) menolak rencana pemerintah untuk merevisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

Baca Juga

Gelar Aksi Demo Besok, Ini Tiga Tuntutan Utama Kaum Buruh

Ketua Harian KSPMI Muhammad Rusdi mengatakan KSPMI ingin bertemu pimpinan DPR untuk memastikan bahwasanya di DPR periode 2019-2024 dan juga presiden periode 2019-2024 memastikan kesejahteraan buruh ini meningkat bukan dikurangi.

"Nah kami melihat kebijakan Pak Jokowi di 5 tahun kemarin yang tidak pro buruh. Ini sepertinya akan kembali tidak pro buruh," kata Rusdi di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat (2/9).

Demo buruh. Foto: MP/Kanu
Demo buruh. Foto: MP/Kanu

Rusdi mengatakan Jokowi dalam berbagai pernyataannya menyatakan akan merevisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pada akhir Desember nanti. Massa menolak rencana revisi itu karena isinya dinilai sangat membahayakan bagi buruh dan juga anak-anak buruh.

Yang paling penting, katanya, akan terjadi pasar kerja yang fleksibel, status kerja dan hubungan kerja yang fleksibel. Buruh akan mudah direkrut dan mudah di-PHK tanpa pesangon.

Baca Juga

Gerakan Buruh Bersama Rakyat: Cabut Aturan Kontroversial!

"Kalau kita mengenal sebelumnya outsourcing itu sangat mengerikan, ke depan outsourcing akan dipermudah, kontrak akan dipermudah dan juga pemagangan bukan bagi yang masih sekolah atau kuliah tapi bagi yang sudah lulus sekolah, lulus kuliah. Ini adalah perbudakan model baru," tuturnya

Aksi ini juga dihadiri Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono. Sambil berdiri diatas mobil komando, Gatot mengapresiasi aksi massa buruh yang hingga siang ini berlangsung tertib. Dia menyebut itu merupakan cara yang benar dalam menyampaikan aspirasi.

"Saya lihat sangat banyak hari ini tapi kegiatan dilaksanakan sangat tertib. Saya kira inilah cara-cara penyampaian aspirasi yang benar," kata Gatot.

Gatot menyatakan, masyarakat dilindungi undang-undang dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Namun dia berharap aspirasi disampaikan dengan tertib dan tidak melanggar aturan. Karena itu, dia mengapresiasi massa buruh yang tetap tertib dalam aksi demonstrasi hari ini.

Baca Juga

Ini Kata Fadli Zon soal Nasib Buruh Tanah Air

"Ini dapat di contoh oleh elemen-elemen masyarakat lainnya baik perorang atau lain sebagainya untuk menyampaikan apsirasinya kepada siapapun juga. Karena itu memang dilindungi undang-undang," ucapnya.

Gatot mengucapkan terima kasih kepada massa sebelum turun dari atas mobil komando. Dia kemudian pergi meninggalkan massa aksi.

"Hidup buruh! Hidup buruh! Hidup buruh!" teriak Irjen Gatot. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan