Massa Bersorak Usai Ahok Divonis 2 Tahun Penjara
Selasa, 09 Mei 2017 -
Massa kontra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bereaksi setelah mendengar putusan Majelis Hakim pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada terdakwa penista agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Teriakan menggema dari tengah-tengah massa. "Huuu...huuu," teriak massa.
Melihat itu, orator diatas komando menginstruksikan kepada massa untuk tenang. Massa yang mengibar-ngibarkan bendera pun diminta untuk menurunkan bendrra yang dikibar-kibarkan
"Massa tenang, jangan terprovokasi. Tenang, tenang. Takbir."
Orator meminta agar massa tenang dan mengikuti instruksi lebih dari ulama atas vonis terhadap Ahok.
"Kita ikuti instruksi lebih lanjut dari ulama. Siap ikuti ulama?," ucap orator.
"Kita dikasih waktu 30 menit. Mari shalwatan dulu." (Ayp)
Baca juga berita terkini sidang Ahok dalam artikel: Divonis 2 Tahun Penjara, Pihak Ahok Nyatakan Banding