Masinton Sindir Peran KPK
Rabu, 14 Oktober 2015 -
Masyarakat Hukum- Masyarakat jangan diskriminatif dalam menyikapi kasus PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau disingkat Pelindo II , menurut Anggota Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu , korupsi Pelindo II sejak awal sudah dilakukan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim). Namun masyarakat masih menganggap jika urusan korupsi harus selalu ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kata pepatah Cina, nggak penting kucing hitam atau kucing putih. Yang penting bisa nangkap tikus, kalau di Indonesia itu kan nggak, urusan Korupsi selalu Identik dengan urusannya KPK, institusi lain nggak boleh tangani Korupsi," ujarnya dalam diskusi publik yang bertajuk "mengurai benang kusut Korupsi Pelindo II", Di DPP KNPI Kuningan Jakarta, (13/10).
Ini adalah sebuah cerminan dimana kekuatan modal dan akses terhadap kekuasaan bisa menegasikan hukum. Karenanya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat ini sudah membentuk pansus Pelindo II dengan 35 anggotanya.
"Besok dan kedepan, Pansus akan rapat menentukan dan memilih perangkat pimpinan, setelah itu pansus akan bekerja, dan pansus ini harus juga dikawal. Karena persoalan Pelindo II adalah persoalan nasionalisme kebangsaan, agar persoalan kasus Pelindo II tidak dibajak dan tidak berakhir seperti pansus-pansus sebelumnya," papar Masinton.
Yang dimaksud berakhir oleh Masinton adalah upaya pembungkaman dan mengakhiri kerja pansus dan menutup kasus Pelindo II dengan dana yang dikucurkan PHP melalui RJ Lino sebesar 50 triliun.
"Iya itu 50 triliun katanya buat nyiram, tapi nyiram siapa kita nggak tau, makanya kita awasi sama-sama, karena sampai kapanpun keyakinan politik saya, korupsi itu adalah musuh bersama," pungkas Masinton Tegas. (aka)
Baca Juga: