Masinton: Pansel Bukan Penentu Akhir Capim KPK
Selasa, 27 Agustus 2019 -
MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menilai kritik yang dilontarkan Koalisi Masyarakat Sipil terhadap Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) tidak relevan dan salah arah. Menurutnya, penentu akhir pimpinan KPK, adalah Komisi III DPR.
“Sejak awal teman di koalisi sudah nyinyir, padahal proses pemilihan oleh pansel KPK hanya tahapan awal. Bukan tahapan menentukan,” kata Masinton kepada wartawan, , Selasa (27/8).
Baca Juga
Pada tahapan tersebut, kata Masinton, Pansel hanya bertugas menyeleksi dan menjaring nama-nama yang akan mereka saring.
“10 nama diserahkan ke presiden dan oleh presiden diserahkan ke DPR. Nantinya 10 orang itu akan dipilih menjadi lima orang oleh DPR,” ujarnya.
Dalam proses seleksi itu, mulai dari tes administrasi, tes kesehatan, profil asesmen, Pansel tak bekerja sendirian, namun juga melibatkan sejumlah pihak seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga Badan Intelijen Negara (BIN).
Sebelumnya, Koalisi Kawal Capim KPK mengkritisi kinerja Pansel Capim karena dianggap menyisakan berbagai persoalan serius, mulai dari tindakan atau pernyataan panitia seleksi hingga calon-calon yang tersisa saat ini.
Baca Juga
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menyarankan Pansel agar tak terpengaruh dengan kritik dari koalisi sipil.
“Kritik itu biasa, anggap saja suplemen agar Pansel lebih teliti bekerja, jalan terus saja,” katanya.
Masinton mengingatkan koalisi sipil bahwa Pansel dibentuk berdasarkan UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.
“Tugas mereka membatu pemerintah dan DPR untuk menyeleksi,” katanya.
Baca Juga
KPK Tegaskan Hasil Rekam Jejak Capim Dapat Dipertanggungjawabkan
Jadi, Masinton menegaskan, penentuan terpilihnya lima nama pimpinan KPK ditentukan dalam fit n proper test komisi III.
“Kalau teman-teman koalisi mempertanyakan kinerja Pansel, itu tidak relevan,” pungkasnya. (Pon)