Masih Pandemi, Iming-iming Diskon Tidak Bisa Gaet Wisatawan Asing

Selasa, 11 Mei 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Pemerintah diminta selektif dan kalkulatif dalam menjalankan kebijakan fiskal, termasuk insentif perpajakan. Kondisi saat ini, amunisi terbatas, sehingga kebijakan fiskal harus benar-benar memiliki dampak bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

"Saya kira rencana insentif pajak terhadap ritel dan pariwisata untuk menggaet wisman belum tepat. Industri ritel bahkan sebelum pandemi telah mengalami kontraksi karena pergeseran perilaku masyarakat yang memilih memanfaatkan e-commerce," ujar Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah di Jakarta, Senin (10/5).

Baca Juga:

H+1 Lebaran Wisata Ragunan Buka, Hanya untuk Warga DKI

Hal sama terjadi sektor pariwisata, sepanjang pandemi masih berlangsung, wisatawan mancanegara (wisman) lebih memilih menunda bepergian sehingga berbagai iming-iming diskon tidak akan mengundang minat wisatawan.

Hal itu tampak dalam laporan BPS Triwulan I 2021, jumlah wisman ke Indonesia turun 16,33 persen. Oleh karena itu, untuk menjaga kelangsungan pertumbuhan ekonomi pada triwulan berikutnya, pemerintah fokus memberi insentif terhadap sektor-sektor yang secara kalkulatif mendongkrak pertumbuhan sekaligus menyerap lapangan kerja.

Sektor-sektor tersebut, misalnya, sektor pertanian, perikanan, migas, serta industri makanan dan minumanlah yang seharusnya mendapatkan berbagai dukungan kebijakan fiskal berkelanjutan.

"Selain menopang tenaga kerja besar, sektor-sektor tersebut terbukti mampu tumbuh dengan tertatih dan berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi," kata Said.

Ia menegaskan, untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi, pemerintah memperluas basis ekspor, termasuk negara tujuan ekspor, agar tidak terkonsentrasi di kawasan Asia Timur dan Tenggara.

"Momentum pertumbuhan Amerika Serikat dan sebagian negara di Eropa harusnya menjadi alternatif kawasan tujuan ekspor, termasuk Timur Tengah.

Pasar Wisata Beringharjo Yogyakarta. (Foto: Teresa Ika)
Pasar Wisata Beringharjo Yogyakarta. (Foto: Teresa Ika)

Selama 2 dekade terakhir, lanjut Said, kualitas komoditas ekspor Indonesia masih belum mengalami perbaikan. Pada Triwulan I 2021 pertumbuhan ekspor dan jasa mencapai 6,74 persen, sedangkan kontribusi ekspor terhadap PDB hanya mencapai 19,18 persen.

Pemerintah juga perlu mengevaluasi efektivitas intervensi berbagai program perlindungan sosial untuk menjaga daya beli rumah tangga miskin. Apalagi, ekonomi Indonesia masih sangat tergantung pada konsumsi.

"Masih terkontraksinya tingkat konsumsi rumah tangga harus dipetakan lebih dengan berbagai instrumen guna mendorong tumbuhnya tingkat konsumsi rumah tangga, selain kebutuhan dasarnya. Kebijakan fiskal hendaknya tetap difokuskan untuk membantu rumah tangga berpenghasilan rendah daripada insentif ke dunia usaha," kata Said. (Pon)

Baca Juga:

Kapolri Tegaskan Wilayah Zona Merah COVID-19 Tidak Disarankan Buka Tempat Wisata

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan