Masih Pandemi, Iming-iming Diskon Tidak Bisa Gaet Wisatawan Asing

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 Mei 2021
Masih Pandemi, Iming-iming Diskon Tidak Bisa Gaet Wisatawan Asing

Wisata Bali. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah diminta selektif dan kalkulatif dalam menjalankan kebijakan fiskal, termasuk insentif perpajakan. Kondisi saat ini, amunisi terbatas, sehingga kebijakan fiskal harus benar-benar memiliki dampak bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

"Saya kira rencana insentif pajak terhadap ritel dan pariwisata untuk menggaet wisman belum tepat. Industri ritel bahkan sebelum pandemi telah mengalami kontraksi karena pergeseran perilaku masyarakat yang memilih memanfaatkan e-commerce," ujar Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah di Jakarta, Senin (10/5).

Baca Juga:

H+1 Lebaran Wisata Ragunan Buka, Hanya untuk Warga DKI

Hal sama terjadi sektor pariwisata, sepanjang pandemi masih berlangsung, wisatawan mancanegara (wisman) lebih memilih menunda bepergian sehingga berbagai iming-iming diskon tidak akan mengundang minat wisatawan.

Hal itu tampak dalam laporan BPS Triwulan I 2021, jumlah wisman ke Indonesia turun 16,33 persen. Oleh karena itu, untuk menjaga kelangsungan pertumbuhan ekonomi pada triwulan berikutnya, pemerintah fokus memberi insentif terhadap sektor-sektor yang secara kalkulatif mendongkrak pertumbuhan sekaligus menyerap lapangan kerja.

Sektor-sektor tersebut, misalnya, sektor pertanian, perikanan, migas, serta industri makanan dan minumanlah yang seharusnya mendapatkan berbagai dukungan kebijakan fiskal berkelanjutan.

"Selain menopang tenaga kerja besar, sektor-sektor tersebut terbukti mampu tumbuh dengan tertatih dan berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi," kata Said.

Ia menegaskan, untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi, pemerintah memperluas basis ekspor, termasuk negara tujuan ekspor, agar tidak terkonsentrasi di kawasan Asia Timur dan Tenggara.

"Momentum pertumbuhan Amerika Serikat dan sebagian negara di Eropa harusnya menjadi alternatif kawasan tujuan ekspor, termasuk Timur Tengah.

Pasar Wisata Beringharjo Yogyakarta. (Foto: Teresa Ika)
Pasar Wisata Beringharjo Yogyakarta. (Foto: Teresa Ika)

Selama 2 dekade terakhir, lanjut Said, kualitas komoditas ekspor Indonesia masih belum mengalami perbaikan. Pada Triwulan I 2021 pertumbuhan ekspor dan jasa mencapai 6,74 persen, sedangkan kontribusi ekspor terhadap PDB hanya mencapai 19,18 persen.

Pemerintah juga perlu mengevaluasi efektivitas intervensi berbagai program perlindungan sosial untuk menjaga daya beli rumah tangga miskin. Apalagi, ekonomi Indonesia masih sangat tergantung pada konsumsi.

"Masih terkontraksinya tingkat konsumsi rumah tangga harus dipetakan lebih dengan berbagai instrumen guna mendorong tumbuhnya tingkat konsumsi rumah tangga, selain kebutuhan dasarnya. Kebijakan fiskal hendaknya tetap difokuskan untuk membantu rumah tangga berpenghasilan rendah daripada insentif ke dunia usaha," kata Said. (Pon)

Baca Juga:

Kapolri Tegaskan Wilayah Zona Merah COVID-19 Tidak Disarankan Buka Tempat Wisata

#Wisatawan #Wisata #Kebijakan Fiskal #Pemulihan Ekonomi #DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pakar Soroti Pentingnya Keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset, Bisa Menutup Celah Hukum
Pakar hukum menyoroti soal keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset. Rektor Universitas Dharma Indonesia, Agus Prihartono mengatakan, RUU tersebut bisa menutup celah hukum.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Pakar Soroti Pentingnya Keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset, Bisa Menutup Celah Hukum
Indonesia
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Momentum saat ini tepat untuk menyempurnakan substansi RUU tersebut, agar penyusunan norma hukum dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Indonesia
Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR
DPR RI juga akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan, meliputi biaya listrik, biaya jasa telpon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR
Indonesia
6 Poin Tuntutan 17+8 Yang Dikabulkan DPR, Semua Fraksi Diklaim Setuju
Poin tersebut, ditandatangani oleh Pimpinan DPR RI Ibu Puan Maharani, Sufmi Dasco Ahmad, Pak Saan Mustopa, dan Pak Cucun Ahmad Syamsurizal.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
6 Poin Tuntutan 17+8 Yang Dikabulkan DPR, Semua Fraksi Diklaim Setuju
Berita Foto
Aksi Piknik Nasional untuk Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat Indonesia Berbenah di Gedung DPR
Peserta aksi membawa poster saat mengikuti Aksi Piknik Nasional Rakyat di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Didik Setiawan - Sabtu, 06 September 2025
Aksi Piknik Nasional untuk Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat Indonesia Berbenah di Gedung DPR
Berita Foto
Pimpinan DPR Tanggapi Tuntutan Rakyat 17+8 Indonesia Berbenah di Jakarta
Tiga orang Wakil Ketua DPR yaitu Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal, menyampaikan tanggapan atas 17+8 Tuntutan Rakyat, dalam Konferensi Pers, di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 05 September 2025
Pimpinan DPR Tanggapi Tuntutan Rakyat 17+8 Indonesia Berbenah di Jakarta
Indonesia
Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi
Tuntutan Rakyat 17+8 yang disampaikan itu terbagi dalam dua bagian. Pertama, sebanyak 17 tuntutan diminta untuk dipenuhi dalam jangka pendek, yakni paling lambat 5 September 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR
Alasan pembekuan karena DPR tak kunjung mengesahkan RUU Perampasan Aset koruptor.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR
Indonesia
Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif
Puan Kembali menyampaikan permohonan maaf atas sikap atau pernyataan sejumlah anggota DPR yang belakangan dinilai menyinggung perasaan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif
Indonesia
DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
Herman mendesak Kemendag untuk menetapkan harga yang rasional
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
Bagikan