Kapolri Tegaskan Wilayah Zona Merah COVID-19 Tidak Disarankan Buka Tempat Wisata

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: MP/Kanugrahan)
Merahputih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa wilayah dengan zona merah pandemi COVID-19 untuk tidak membuka kawasan objek wisata.
"Kami minta zona merah itu tidak membuka wisata," ujar Listyo di Dermaga Pelabuhan Merak, Banten, Minggu (9/5).
Kapolri menegaskan, untuk wilayah-wilayah wisata yang masuk zona merah, agar meniadakan kegiatan wisata, karena bisa menimbulkan peningkatan kasus COVID-19.
Baca Juga:
Namun, bagi wisata di luar zona merah tetap dilakukan penyekatan dengan melakukan penguatan pengawasan dan pemeriksaan kepada pengunjung wisatawan.
Wisatawan sebelum masuk ke lokasi wisata, dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dan harus memakai masker serta tidak berkerumun. Begitu juga hotel-hotel harus mematuhi protokol kesehatan untuk mengantisipasi penularan penyakit yang mematikan itu.
Pemeriksaan protokol kesehatan itu agar benar-benar pengunjung dijamin tidak terpapar Virus Corona. Selain itu, petugas juga dapat mendirikan posko di lokasi wisata dan dapat menyalurkan bantuan masker kepada pengunjung wisatawan.

"Kami minta petugas dapat melaksanakan pemeriksaan, agar pengunjung menaati protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan," katanya menjelaskan.
Untuk mencegah laju peningkatan COVID-19 agar tidak pindah dari daerah yang satu ke daerah lain, sehingga perlu dilakukan pengawasan yang ketat khususnya di Pelabuhan Merak.
Dia mengingatkan petugas tetap harus mewaspadai varian baru penyebaran COVID-19 tersebut, agar tidak menularkan kepada masyarakat. Saat ini angka penularan COVID-19 di Indonesia terjadi kenaikan dari sebelumnya 4.000 kini menjadi 6.000 jiwa per hari.
Baca Juga:
Bahas Penumpasan KKB, Panglima TNI dan Kapolri Terbang ke Timika
Karena itu, pihaknya menginstruksikan petugas dapat memperkuat protokol kesehatan dengan melakukan pemeriksaan surat, terkait lintasan di antaranya tes swab, PCR, dan antigen.
Selain itu, juga berkoordinasi dengan rumah sakit rujukan COVID-19, agar dapat ditangani secara medis sehingga tidak menularkan kepada keluarga dan orang lain.
Kesiapan lainnya yakni petugas menyediakan kendaraan ambulans untuk membawa pasien COVID-19 itu. "Kami berharap penyekatan itu dapat dilaksanakan dengan baik untuk mencegah pemudik Lebaran guna mengantisipasi penyebaran Corona," tutup dia, (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Ditanya Andil Riza Chalid di Balik Demo Ricuh, Kapolri: Akan Kita Cari Tahu

Kapolri Beri Sinyal, Otak Pelaku yang Menggerakkan dan Membiayai Demo Rusuh Segera Terungkap

Kapolri Pastikan 7 Anggota Brimob Tewaskan Affan Kurniawan Bakal Hadapi Sidang Pidana

Panglima TNI Ingatkan Warga Tidak Terprovokasi, Kedepankan Musyawarah dan Jalur Hukum

Didesak Mundur, Kapolri Serahkan Keputusan ke Presiden Prabowo

Presiden Prabowo Perintahkan Polisi dan TNI Tindak Tegas Perusuh Saat Demo Berlangsung

Tak Hanya Tindak Pelaku, Polisi Harus Jelaskan Secara Utuh Rantis Brimob Tabrak Pengemudi Ojol Hingga Tewas

Mengejutkan, Ada 'Oknum Aparat' di Balik Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI

Polri Turun Tangan Urus Ketahanan Pangan, Aparat Hadir di Lapangan untuk Beri Jaminan Keamanan untuk Petani dan Pengusaha.

Daftar Pejabat Utama dan Kapolda Yang Dilantik Kapolri Hari Ini, Bertabur Bintang 3 dan 2
