Kapolri Perintahkan Bhabinkamtibmas Jadi Teman Curhat Warga

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Mei 2021
Kapolri Perintahkan Bhabinkamtibmas Jadi Teman Curhat Warga

Kapolri Listyo Sigit Prabowo. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Peran Kepolisian di masyarakat diharap makin kuat seiring dengan tingginya potensi gangguan keamanan. Salah satunya, adalah meluruskan berita hoaks yang beredar di masyarakat.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta, para Bhabinkamtibmas berperan menjadi problem solving saat bertugas di tengah-tengah masyarakat dengan memberikan pendampingan hukum misalnya meluruskan berita-berita hoaks.

Baca Juga:

Kapolri Keluarkan Panduan Pengawasan Tempat Wisata yang Buka Selama Libur Lebaran



"Pada saat situasi pandemi ini, polisi yang paling pinter Bhabinkamtibmas. Mereka bisa menjadi guru, bisa menjadi ustad, teman curhat dan sebagainya,” kata Sigit saat melaunching aplikasi Binmas Online System (BOS) di Gedung PTIK Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/5).

Peluncuran aplikasi ini, merupakan komitmen dan pemantapan program pemolisian yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan) Kapolri.

Aplikasi BOS itu sendiri berada di bawah jajaran Korps Bina Masyarakat (Korbinmas) Baharkam Polri. Program tersebut juga bisa dimanfaatkan untuk internal Polri maupun eksternal atau masyarakat umum.

"Melalui aplikasi ini, maka Bhabinkamtibmas bisa membantu informasi awal kepada masyarakat dalam mendapatkan info dan sharing," ungkap Sigit

Mantan Kabareskrim ini menjelaskan, pemanfaatan aplikasi BOS di internal diantaranya adalah untuk membuat laporan terkait kegiatan Bhabinkamtibmas yang merupakan garda terdepan kepolisian di lini masyarakat.

"Sehingga seluruh informasi yang ada ini bisa terlapor ke pusat dan kemudian disatukan dalam 1 sistem Big Data," ujar Sigit.

Aplikasi BOS juga memperkuat pemolisian Presisi terkait dengan Prediktif. Pasalnya, hal itu bisa memanfaatkan Artificial Intelligence sehingga bisa mencegah atau mengantisipasi segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kapolri Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Antara)
Kapolri Listyo Sigit Prabowo. (Foto: MP/ Kanugrahan)

"Tentunya kami harapkan bisa semakin mendukung dalam upaya melaksanakan program pemolisian yang Prediktif," ucap mantan Kapolda Banten tersebut.

Dengan diluncurkannya aplikasi ini, Sigit menyebut, kedepan bakal melakukan integrasi dengan Kementerian/Lembaga Negara lainnya sehingga terciptanya pelayanan yang berintegrasi.

"Tentunya ini akan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan tanpa perlu repot-repot hadir ke kantor polisi. Walaupun kami perintahkan ke seluruh anggota tetep turun ke masyarakat untukterus berikan pelayanan terbaik," ujar Sigit. (Knu)

Baca Juga:

Kapolri Diminta Usut Penipuan Bermodus Penangguhan Penahanan

#Kapolri #Kapolri Listyo #Polisi ##HOAKS/FAKTA #Penyebar Hoaks
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo akan Ubah Pemberian MBG Jadi Sehari Dua Kali
Beredar informasi yang menyebut Prabowo akan mengubah skema pemberian MBG jadi dua kali sehari. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo akan Ubah Pemberian MBG Jadi Sehari Dua Kali
Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Bagikan