Maroef Sjamsoeddin Hanya Berikan Rekaman Kepada Sudirman Said

Kamis, 03 Desember 2015 - Eddy Flo

MerahPutih Politik - Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin mengakui hanya memberikan rekaman asli kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM), Sudirman Said.

Berdasarkan keterangannya dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Maroef Sjamsoeddin memberikan rekaman pembicaraan original terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia berdurasi 120 menit kepada Sudirman Said.

"Ya, saya hanya berikan rekaman utuh kepada pak Sudirman, dalam bentuk flashdisk," katanya, saat menjawab pertanyaan anggota MKD, Kamis (3/12).

Yang menjadi pertanyaan, kata Sarifuddin Sudding, Anggota MKD Fraksi Hanura, kenapa saat Sudirman Said melaporkan kasus ini hanya ada tiga lembar transkip dan 11 menit lebih bukti rekaman.

Maroef Sjamsoeddin menjawab tidak tahu. Kemudian soal penyebaran transkip rekaman.

"Apakah anda yang menyebarkan,"tanya Sudding.

"Tidak yang mulia," jawab Maroef Sjamsoeddin.

Dalam sidang MKD sebelumnya menghadirkan Sudirman Said. Menteri ESDM itu juga mengaku tidak pernah menyebarkan transkip rekaman.(fdi)

BACA JUGA:

  1. Maroef Sjamsoeddin: Direkam Karena Saya Mulai Risih dan Curiga
  2. Maroef Sjamsoeddin Akui Sebelum Bertemu Setya Novanto Dirinya Sowan ke DPD dan DPR
  3. Maroef Sjamsoeddin: Rekaman Pembicaraan Setya Novanto Sudah Diserahkan ke Kejagung
  4. Kronologi Pertemuan Maroef Sjamsoeddin dengan Setya Novanto
  5. PT Freeport Rekam Pembicaraan dengan Setya Novanto, Maroef Sjamsoeddin Terancam

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan