Marak Kekerasan Anak, Program Tempat Aman Anak Dipertanyakan

Rabu, 21 Oktober 2015 - Eddy Flo

Merahputih Peristiwa - Polda Metro Jaya telah membuat program Tempat Aman Anak yang bertujuan untuk menekan angkat kekerasan anak yang meningkat setiap tahunnya, terkait hal itu Menteri Sosial (Mensos) ikut angkat bicara.

"Kalau rumah aman itu ada, itu perlu channeling, misalnya di situ ada call center, misal butuh layanan kesehatan, butuh layanan pengaduan, trauma healing," ungkap Mensos Khofifah Indar Parawansa di kantornya, Jl Salemba Raya, Jakpus, Beberapa waktu lalu.

Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Metro Jaya Komisari Besar Polisi (Kombes Pol) Budi Widjanarko mengatakan, pihak Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) Polda Metro Jaya yang dibawah naungan Direktorat Pembinaan Masyarakat (Dir Binmas) akan bersinergi dengan masyarakat untuk program Tempat Aman Anak tersebut.

"Personil Babinkamtibmas akan menyeleksi masyarakat yang toko atau rumah akan dijadikan tempat aman bagi anak. Setelah diseleksi, lalu rumah atau toko tersebut akan ditempelkan sticker bertuliskan Tempat Aman Anak," ujar Budi, di Mapolda Metro Jaya Jakarta Selatan, Rabu, (21/10).

Lalu, lanjut Budi jikalau ada anak yang mengalami kekerasan atau kejahatan baik dijalanan atau dirumah bisa langsung mendatangi rumah atau toko yang tertempel sticker "Tempat Aman Anak". Nantinya pihak yang mempunya tempat tersebut akan langsung menghubungi tim Babintamtibmas.

"Tim kami akan bersiaga 24 jam, jika ada laporan soal kekerasan anak akan langsung sigap mendatangi lokasi. Lalu, kami juga akan mewawancarai si anak tentang hal yang dialaminya sehingga mendatangi Tempat Aman Anak," tutupnya.

Melihat penjelasan tersebut, Khofifah menanggapi ,pihak penolong sendiri juga harus diperhatikan, tidak bisa dilupakan. Perlu ada jaminan bagi mereka agar tidak terkena dampak dari permasalahan anak yang dia tolong.

Meski begitu, terkait rumah aman bagi anak, bukan hanya sekedar ada infrastrukturnya. Diperlukan segala perangkat termasuk sumber daya manusia yang sesuai.(gms)

Baca Juga:

  1. 3 Cara Mendikbud Berantas Kekerasan Anak di Sekolah
  2. Jokowi Instruksikan Menterinya Buat Aksi Konkret Atasi Kekerasan Anak
  3. Tanggapan DJ Una Soal Pelaku Kekerasan Anak
  4. Indra Bekti Setuju Pelaku Kekerasan Anak Dihukum Mati
  5. Reni Marlinawati: Penegakan Hukum Kasus Kekerasan Anak Tumpul

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan