Marak Kekerasan Anak, Program Tempat Aman Anak Dipertanyakan


Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (tengah) berbincang dengan sejumlah anak saat peringatan Hari Anak Nasional Ke-31 di Jayapura, Papua, Jumat (21/8). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Merahputih Peristiwa - Polda Metro Jaya telah membuat program Tempat Aman Anak yang bertujuan untuk menekan angkat kekerasan anak yang meningkat setiap tahunnya, terkait hal itu Menteri Sosial (Mensos) ikut angkat bicara.
"Kalau rumah aman itu ada, itu perlu channeling, misalnya di situ ada call center, misal butuh layanan kesehatan, butuh layanan pengaduan, trauma healing," ungkap Mensos Khofifah Indar Parawansa di kantornya, Jl Salemba Raya, Jakpus, Beberapa waktu lalu.
Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Metro Jaya Komisari Besar Polisi (Kombes Pol) Budi Widjanarko mengatakan, pihak Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) Polda Metro Jaya yang dibawah naungan Direktorat Pembinaan Masyarakat (Dir Binmas) akan bersinergi dengan masyarakat untuk program Tempat Aman Anak tersebut.
"Personil Babinkamtibmas akan menyeleksi masyarakat yang toko atau rumah akan dijadikan tempat aman bagi anak. Setelah diseleksi, lalu rumah atau toko tersebut akan ditempelkan sticker bertuliskan Tempat Aman Anak," ujar Budi, di Mapolda Metro Jaya Jakarta Selatan, Rabu, (21/10).
Lalu, lanjut Budi jikalau ada anak yang mengalami kekerasan atau kejahatan baik dijalanan atau dirumah bisa langsung mendatangi rumah atau toko yang tertempel sticker "Tempat Aman Anak". Nantinya pihak yang mempunya tempat tersebut akan langsung menghubungi tim Babintamtibmas.
"Tim kami akan bersiaga 24 jam, jika ada laporan soal kekerasan anak akan langsung sigap mendatangi lokasi. Lalu, kami juga akan mewawancarai si anak tentang hal yang dialaminya sehingga mendatangi Tempat Aman Anak," tutupnya.
Melihat penjelasan tersebut, Khofifah menanggapi ,pihak penolong sendiri juga harus diperhatikan, tidak bisa dilupakan. Perlu ada jaminan bagi mereka agar tidak terkena dampak dari permasalahan anak yang dia tolong.
Meski begitu, terkait rumah aman bagi anak, bukan hanya sekedar ada infrastrukturnya. Diperlukan segala perangkat termasuk sumber daya manusia yang sesuai.(gms)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
