Marak Kekerasan Anak, Program Tempat Aman Anak Dipertanyakan

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 21 Oktober 2015
Marak Kekerasan Anak, Program Tempat Aman Anak Dipertanyakan

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (tengah) berbincang dengan sejumlah anak saat peringatan Hari Anak Nasional Ke-31 di Jayapura, Papua, Jumat (21/8). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Peristiwa - Polda Metro Jaya telah membuat program Tempat Aman Anak yang bertujuan untuk menekan angkat kekerasan anak yang meningkat setiap tahunnya, terkait hal itu Menteri Sosial (Mensos) ikut angkat bicara.

"Kalau rumah aman itu ada, itu perlu channeling, misalnya di situ ada call center, misal butuh layanan kesehatan, butuh layanan pengaduan, trauma healing," ungkap Mensos Khofifah Indar Parawansa di kantornya, Jl Salemba Raya, Jakpus, Beberapa waktu lalu.

Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Metro Jaya Komisari Besar Polisi (Kombes Pol) Budi Widjanarko mengatakan, pihak Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) Polda Metro Jaya yang dibawah naungan Direktorat Pembinaan Masyarakat (Dir Binmas) akan bersinergi dengan masyarakat untuk program Tempat Aman Anak tersebut.

"Personil Babinkamtibmas akan menyeleksi masyarakat yang toko atau rumah akan dijadikan tempat aman bagi anak. Setelah diseleksi, lalu rumah atau toko tersebut akan ditempelkan sticker bertuliskan Tempat Aman Anak," ujar Budi, di Mapolda Metro Jaya Jakarta Selatan, Rabu, (21/10).

Lalu, lanjut Budi jikalau ada anak yang mengalami kekerasan atau kejahatan baik dijalanan atau dirumah bisa langsung mendatangi rumah atau toko yang tertempel sticker "Tempat Aman Anak". Nantinya pihak yang mempunya tempat tersebut akan langsung menghubungi tim Babintamtibmas.

"Tim kami akan bersiaga 24 jam, jika ada laporan soal kekerasan anak akan langsung sigap mendatangi lokasi. Lalu, kami juga akan mewawancarai si anak tentang hal yang dialaminya sehingga mendatangi Tempat Aman Anak," tutupnya.

Melihat penjelasan tersebut, Khofifah menanggapi ,pihak penolong sendiri juga harus diperhatikan, tidak bisa dilupakan. Perlu ada jaminan bagi mereka agar tidak terkena dampak dari permasalahan anak yang dia tolong.

Meski begitu, terkait rumah aman bagi anak, bukan hanya sekedar ada infrastrukturnya. Diperlukan segala perangkat termasuk sumber daya manusia yang sesuai.(gms)

Baca Juga:

  1. 3 Cara Mendikbud Berantas Kekerasan Anak di Sekolah
  2. Jokowi Instruksikan Menterinya Buat Aksi Konkret Atasi Kekerasan Anak
  3. Tanggapan DJ Una Soal Pelaku Kekerasan Anak
  4. Indra Bekti Setuju Pelaku Kekerasan Anak Dihukum Mati
  5. Reni Marlinawati: Penegakan Hukum Kasus Kekerasan Anak Tumpul
#Kekerasan Anak #Anak #Polda Metro Jaya #Mensos
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus ijazah palsu Jokowi memasuki babak baru. Berkas Roy Suryo cs akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar lab narkoba jenis etomidate di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dua WNA asal China ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Indonesia
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Jaya telah menerima sejumlah barang bukti terkait laporan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh komika Pandji Pragiwaksono.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Indonesia
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Hingga kini belum ada pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Penyidik masih menyusun rencana penyelidikan berdasarkan laporan yang diterima.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Indonesia
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Polisi membuka peluang kembalinya dibuka kasus kematian Arya Daru, jika ada bukti baru. Sebelumnya, penyelidikan kasus ini telah dihentikan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Indonesia
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Kasus kematian diplomat Arya Daru resmi dihentikan. Polda Metro Jaya menyebutkan, bahwa tidak ditemukan bukti pidana.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Indonesia
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono buka suara soal materi stand up Mens Rea. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Indonesia
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan atas dugaan penghasutan di pertunjukan Mens Rea. Polisi segera melakukan pendalaman.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Indonesia
Temuan Densus 88, Anak-Anak yang Marah saat Dilarang Main Ponsel Terindikasi Terpapar Paham Terorisme
Ada komunitas digital yang berkembang secara masif di media sosial dan berpotensi mendorong kekerasan ekstrem, khususnya pada anak-anak.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
Temuan Densus 88, Anak-Anak yang Marah saat Dilarang Main Ponsel Terindikasi Terpapar Paham Terorisme
Indonesia
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Selain aspek teknis, Polda Metro Jaya dan pihak kejaksaan sepakat membangun sistem komunikasi terintegrasi melalui forum koordinasi Criminal Justice System
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Januari 2026
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Bagikan