Manokwari Alami Inflasi Tertinggi Capai 6,40 Persen

Jumat, 01 September 2023 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Badan Pusat Statistik pada Agustus 2023 terjadi inflasi year on year (y-on-y) sebesar 3,27 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 115,22.

Inflasi tertinggi terjadi di Manokwari sebesar 6,40 persen dengan IHK sebesar 122,04 dan terendah terjadi di Jambi sebesar 1,92 persen dengan IHK sebesar 116,37.

Baca Juga:

15 Daerah dengan Inflasi di Atas Nasional

Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,51 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,12 persen;

Lalu kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,40 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 2,21 persen; kelompok kesehatan sebesar 2,69 persen; kelompok transportasi sebesar 9,65 persen.

Selain itu, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,88 persen; kelompok pendidikan sebesar 2,07 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,88 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,76 persen.

Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,22 persen.

Tingkat deflasi month to month (m-to-m) Agustus 2023 sebesar 0,02 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) Agustus 2023 sebesar 1,43 persen.

Tingkat inflasi y-on-y komponen inti Agustus 2023 sebesar inflasi y-on-y sebesar 2,18 persen, inflasi m-to-m sebesar 0,13 persen, dan inflasi y-to-d sebesar 1,33 persen. (Asp)

Baca Juga:

Harga Daging Ayam dan BBM Nonsubsidi Bikin Inflasi di Jakarta 0,19 Persen

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan