MerahPutih.com - Pemerintah memperkirakan harga minyak mentah Indonesia sebesar USD 75 per barel dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027.
Selain itu, pemerintah menargetkan lifting minyak sebesar 610 ribu barel per hari dan lifting gas sebesar 954 ribu barel setara minyak per hari.
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan hal tersebut dalam pidato RAPBN 2027 dan Nota Keuangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).
Harga minyak mentah Indonesia diperkirakan 75 dolar Amerika Serikat per barel. Lifting minyak ditargetkan 610 ribu barel per hari dan lifting gas 954 ribu barel setara minyak per hari,
Presiden RI, Prabowo Subianto.
Asumsi Ekonomi Makro RAPBN 2027
Asumsi harga minyak tersebut menjadi bagian dari kerangka ekonomi makro RAPBN 2027.
Dalam pidatonya, Presiden menyampaikan sejumlah asumsi makro lainnya. Pertumbuhan ekonomi tahun 2027 ditargetkan mencapai 6 persen, sementara inflasi dijaga pada 2,5 persen.
Pemerintah juga memperkirakan suku bunga SBN 10 tahun sebesar 6,9 persen serta nilai tukar berada pada kisaran Rp 17.500 per dolar Amerika Serikat.
Berbagai asumsi tersebut menjadi dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan fiskal dan target ekonomi nasional untuk 2027.
Baca juga:
Capaian Semester I 2026 Jadi Pijakan
Presiden mengatakan capaian semester pertama 2026 menjadi pijakan pemerintah dalam menyusun RAPBN 2027.
Arsitektur RAPBN 2027 didesain tetap ekspansif, kolaboratif, terarah, dan terukur untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan kesejahteraan yang lebih cepat.
“Capaian semester pertama tahun 2026 adalah pijakan kita dalam menyusun RAPBN tahun 2027. Untuk itu, arsitektur RAPBN tahun 2027 didesain tetap ekspansif secara kolaboratif, terarah, dan terukur untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dan sejahtera lebih cepat,” jelas Prabowo.
Baca juga:
Pidato Presiden Prabowo Subianto Pengantar RUU APBN 2027 dan Nota Keuangan
Delapan Program Prioritas Nasional
RAPBN 2027, lanjut Presiden, difokuskan pada delapan Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN). Delapan program tersebut meliputi:
- Kedaulatan pangan
- Kemandirian energi dan air
- Pendidikan
- Kesehatan
- Hilirisasi dan industrialisasi
- Infrastruktur, perumahan, dan ketahanan bencana
- Penguatan ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa
- Penurunan kemiskinan
(Pon)