Maling Kotak Amal Yatim Dhuafa Diringkus Warga

Senin, 12 Oktober 2015 - Eddy Flo

Merahputih Peristiwa- Kotak amal Yayasan Dompet Yatim dan Dhuafa (DOMYADHU) di jalan Nusantara No.183 Depok Utara Kel. Beji Kec. Beji Depok dibobol pencuri yang diduga James Maximilian (40) dengan kerugian materi Rp.6.433.000, Senin (12/10).

Pelaku diduga mencuri kotak amal dengan cara memecahkan kotak amal dan langsung memasukan uang hasil kotak amal ke dalam tas warna merah hitam milik pelaku. Saat pelaku beraksi, Nur Esa Fitri Ibu Asrama Yayasan Dompet Yatim dan Dhuafa (DOMYADHU) yang melihat kejadian tersebut langsung meneriaki pelaku, mendengar teriakan tersebut pelakupun langsung melarikan diri, namun berhasil ditangkap dan diamankan oleh warga sekitar.

Berikut adalah data saksi yang melihat peristiwa pencurian tersebut:

1. Nur Esa Fitri, Jakarta 10 Oktober 1986, Perempuan, Islam, Ibu Asrama / Yayasan. Kp. Cinyosok Rt.01/02 Cileungsi Kab. Bogor.

2. Ahmad Ganda. Medan 23 Oktober 1981, Laki-laki, Islam, Swasta, Jl. Kemiri Jaya No.43 Rt.06/01 Kel. Beji Kec. Beji Depok.

3. Dimas Aditya Randika, Depok 24 April 1995, Islam, Tukang Parkir, Jl. H. Dul Kel. Cipayung Kec. Beji Depok.

Aksi kejar-kejaran warga dengan pelakupun berhasil menahan barang bukti dari pelaku yakni, kotak amal, palu, tas warna hitam, uang tunai Rp.6.433.000. Saat diperiksa warga, terdapat Kartu Tanda Penduduk (KTP) pelaku dengan data:

James Maximilian, Jakarta 02 Februari 1975, Laki-laki, Kristen Jl. Raya Ps. Minggu Km.10, No. 53 Ps. Minggu Jaksel.

"Pelaku dapat dijerat pasal 363 KUHP dan diancam dengan pidana paling lama tujuh tahun." Ujar Kanit Reskrim Polsek Beji AKP Syah Johan saat dihubungi merahputih.com. (Dri)

Baca Juga:

  1. Pencurian Pasir Rawan Terjadi di Kepulauan Seribu
  2. Jelang Lebaran Pencurian Marak
  3. Humas Polres Jaktim: Waspada Jakarta Timur Rawan Pencurian
  4. Sekolah Menjadi Incaran Para Pelaku Pencurian
  5. Heboh, Video Pencurian Nenek Lumpuh di Internet

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan