Makna Demokrasi di Balik Fenomena Pamer Jari Bertinta Usai Mencoblos
Rabu, 27 November 2024 -
MerahPutih.com – Pilkada Serentak 2024 digelar pada hari ini, Rabu (27/11). Biasanya setelah pencoblosan para pemilih diwajibkan untuk mencelupkan salah satu jari pada tinta yang disediakan. Namun, tahukah kamu apa sebenarnya fungsi utama dalam setiap pencoblosan?
Dikutip dari berbagai sumber, fungsi tinta ini menjadi tanda bahwa seseorang telah menggunakan hak suaranya, sehingga meminimalisir penggunaan hak suara ganda.
Fungsi tinta pada saat pencoblosan adalah langkah nyata untuk menjaga keaslian suara dan mencegah manipulasi. Tinta ini bukan hanya digunakan sebagai elemen dekoratif saja, tetapi berperan penting dalam menegakkan demokrasi suatu negara.
Baca juga:
Aksi Tunjukkan Jari Bertinta usai Nyoblos Pilkada Serentak 2024
Bahkan, tinta Pemilu menjadi perlengkapan saat pemungutan suara dilakukan sesuai dengan Pasal 3 PKPU Nomor 14 Tahun 2023. Tinta digunakan sebagai tanda atau label bagi orang yang telah memberikan suaranya. Tinta dianggap dapat menciptakan jejak nyata dan tidak terhapuskan bagi mereka yang telah berpartisipasi dalam proses pemilihan.
Oleh karenanya, banyak orang memamerkan jari berwarna biru tua atau ungu tua setelah melakukan pencoblosan. Ini memberikan rasa bangga bagi mereka yang telah memberikan suara mereka.
Adapun tinta ini juga memberikan tanda khusus bagi pemilih yang telah memberikan suara di TPS oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sesuai pada Pasal 9 PKPU Nomor 14 Tahun 2023. (Far)