Makna Demokrasi di Balik Fenomena Pamer Jari Bertinta Usai Mencoblos

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 27 November 2024
Makna Demokrasi di Balik Fenomena Pamer Jari Bertinta Usai Mencoblos

Fungsi mencelupkan jari di tinta setelah mencoblos di pemilu. (Foto: dok/KPU)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com – Pilkada Serentak 2024 digelar pada hari ini, Rabu (27/11). Biasanya setelah pencoblosan para pemilih diwajibkan untuk mencelupkan salah satu jari pada tinta yang disediakan. Namun, tahukah kamu apa sebenarnya fungsi utama dalam setiap pencoblosan?

Dikutip dari berbagai sumber, fungsi tinta ini menjadi tanda bahwa seseorang telah menggunakan hak suaranya, sehingga meminimalisir penggunaan hak suara ganda.

Fungsi tinta pada saat pencoblosan adalah langkah nyata untuk menjaga keaslian suara dan mencegah manipulasi. Tinta ini bukan hanya digunakan sebagai elemen dekoratif saja, tetapi berperan penting dalam menegakkan demokrasi suatu negara.

Baca juga:

Aksi Tunjukkan Jari Bertinta usai Nyoblos Pilkada Serentak 2024

Bahkan, tinta Pemilu menjadi perlengkapan saat pemungutan suara dilakukan sesuai dengan Pasal 3 PKPU Nomor 14 Tahun 2023. Tinta digunakan sebagai tanda atau label bagi orang yang telah memberikan suaranya. Tinta dianggap dapat menciptakan jejak nyata dan tidak terhapuskan bagi mereka yang telah berpartisipasi dalam proses pemilihan.

Oleh karenanya, banyak orang memamerkan jari berwarna biru tua atau ungu tua setelah melakukan pencoblosan. Ini memberikan rasa bangga bagi mereka yang telah memberikan suara mereka.

Adapun tinta ini juga memberikan tanda khusus bagi pemilih yang telah memberikan suara di TPS oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sesuai pada Pasal 9 PKPU Nomor 14 Tahun 2023. (Far)

#Pilkada 2024 #Pemilu #Demokrasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Febrian Adi

part-time music enthusiast. full-time human.

Berita Terkait

Indonesia
1 Tahun Prabowo Berkuasa, YLBHI Soroti Ruang Demokrasi Kian Menyempit
YLBHI menyoroti terjadi berbagai peristiwa yang menunjukkan penyempitan ruang kebebasan sipil, pelanggaran HAM, serta lemahnya komitmen terhadap prinsip demokrasi sepanjang satu tahun ini.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
1 Tahun Prabowo Berkuasa, YLBHI Soroti Ruang Demokrasi Kian Menyempit
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Indonesia
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
pemilu seharusnya melahirkan budaya politik baru, di mana rakyat tidak lagi menjadi penonton, tetapi aktor utama dalam menentukan arah bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
Indonesia
Menteri Pigai Tagih Janji Mangkrak 10 Tahun DPR Bangun Alun-Alun Demokrasi
Peresmian simbolis 'Alun-Alun Demokrasi' pernah dilakukan di DPR pada 21 Mei 2015, tetapi proyek ini tidak berlanjut
Wisnu Cipto - Senin, 15 September 2025
Menteri Pigai Tagih Janji Mangkrak 10 Tahun DPR Bangun Alun-Alun Demokrasi
Dunia
Nepal Bakal Bubarkan Parlemen, Umumkan Keadaan Darurat dan Bentuk Pemerintahan Sementara
tentara dikerahkan ke seluruh negeri pada awal pekan ini setelah aksi kekerasan meningkat. Perintah larangan dan jam malam juga diberlakukan pada Selasa malam.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 September 2025
Nepal Bakal Bubarkan Parlemen, Umumkan Keadaan Darurat dan Bentuk Pemerintahan Sementara
Indonesia
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Total 315 orang sempat diamankan oleh Polrestabes Surabaya dalam kerusuhan tersebut, hampir setengahnya merupakan anak-anak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Indonesia
Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi
Tuntutan Rakyat 17+8 yang disampaikan itu terbagi dalam dua bagian. Pertama, sebanyak 17 tuntutan diminta untuk dipenuhi dalam jangka pendek, yakni paling lambat 5 September 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi
Bagikan