Mahkamah Partai Golkar Hanya akan Putuskan Munas Mana yang Sah
Selasa, 03 Maret 2015 -
MerahPutih Politik - Politisi Golkar Yorris Raweyai mengatakan, Mahkamah Partai Golkar (MPG) hanya akan memutuskan Musyawarah Nasional (Munas) mana yang sah, apakah yang digelar di Bali atau Jakarta.
"MPG hanya memutuskan Munas mana yang sah, berdasarkan AD/ART maupun undang-undang,"kata Yorris, di kantor DPP Golkar, Jakarta, Selasa (3/3). (Baca: Menanti Putusan Konflik Partai Golkar)
Yorris juga mengatakan, keputusan MPG bersifat final dan mengikat. Bila ada pihak-pihak yang merasa dirugikan, Yorris mempersilahkan untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
"Jika ada yang tidak puas itu boleh mengajukan ke kasasi dan PTUN," kata dia. (Baca: Sidang Putusan, Kantor Beringin Dijaga Ratusan Polisi)
Keputusan MPG, imbuh Yorris, sebenarnya hanya sebagai rekomendasi yang akan diajukan kepada Kementrian Hukum dan HAM untuk mendapatkan legalitas partai. "Bahwa keputusan ini hanya untuk sebagai rekomendasi ke kemenkumham untuk legitimasi parpol," tandasnya. (mad)