Mahfud MD Tegaskan Pemerintah tak Proses Hukum Din Syamsuddin
Minggu, 14 Februari 2021 -
MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menganggap mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin sebagai tokoh kritis yang pernyataannya selalu didengar.
Untuk itu, pemerintah tidak akan pernah memproses hukum Din atas sikap kritisnya. Ia mempertanyakan bukti pemerintah pernah menyalahkan pernyataan Din Syamsuddin, apalagi sampai memprosesnya secara hukum.
Baca Juga
Din Syamsuddin Nilai Pemeriksaan Anies Bikin Citra Polri Buruk
"Tidak pernah, dan insya Allah tidak akan pernah, karena kita anggap beliau tokoh," kata Mahfud dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (14/2).
Mahfud mengaku mengenal baik Din Syamsuddin dan kerap bertemu untuk berdiskusi berkaitan dengan kemajuan Indonesia dan perdamaian antarumat beragama.

Bahkan, Din Syamsuddin pernah menjadi utusan khusus pemerintah ke seluruh dunia untuk berbicara mengenai Islam yang damai.
Tak hanya itu, kata Mahfud, ketika menjadi Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin dan Nahdlatul Ulama serta organisasi Islam lainnya sepakat menggagas moderasi Islam.
Untuk itu, pemerintah tidak berniat mempersoalkan kiprah Din Syamsuddin. Pemerintah disebut Mahfud, menyukai tokoh-tokoh yang kritis seperti Din Syamsuddin untuk mengawal kebijakan pemerintahan.
"Saya sering diskusi dengan beliau. Tidak ada masalah," kata Mahfud.
Pernyataan Mahfud tersebut menanggapi laporan yang dilayangkan Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk Din Syamsuddin. GAR ITB dalam laporannya menuding Din melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku dengan tuduhan radikalisme. (Knu)
Baca Juga
Din Syamsuddin Akan Temui Kapolri Minta Syahganda Cs Dibebaskan