Mahasiswa UNS Meninggal Usai Ikut Kegiatan Menwa, Polisi Periksa Enam Saksi
Selasa, 26 Oktober 2021 -
MerahPutih.com - Polresta Surakarta, Jawa Tengah telah memeriksa enam orang saksi dalam kasus meninggalnya Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) atas nama Gilang Endi Saputra (23).
Korban meninggal dunia usai mengikuti kegiatan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Resimen Mahasiswa (Menwa) pada Sabtu-Minggu (23-24/10).
Baca Juga:
Mahasiswa UNS Meninggal Usai Ikuti Kegiatan Menwa
Kasatresrim Polresta Surakarta, AKP Djohan Andika mengatakan, enam orang saksi itu yang mengetahui langsung adanya kegiatan Diklat UKM Menwa. Enam orang saksi itu merupakan panitia kegiatan.
"Sedangkan satu orang merupakan satu angkatan dari korban dalam organisasi tersebut, juga kita jadikan saksi," kata Kasatresrim Polresta Surakarta, AKP Djohan Andika, Senin (24/10).
Ia menegaskan, dari keterangan saksi, korban ini baru gabung Menwa sebagai junior. Dari hasil klarifikasi sementara, agenda ini dilaksanakan selama dua hari sejak Sabtu-Minggu (23-24/10).
"Pada Minggu siang korban mengeluhkan kondisi fisiknya melemah hingga akhirnya ambruk saat menjalani sesi di area Bengawan Solo, tepatnya bawah Jembatan Jurug sisi utara," tutur dia.
Kemudian korban dibawa teman-temannya ke Basecamp, lanjut diaz untuk diberi pertolongan pertama. Namun, kondisi korban terus melemah kemudian dibawa teman-temannya ke rumah sakit yang kemudian meninggal dunia.

"Kami sudah melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) mulai dari bawah Jembatan Jurug hingga markas Menwa UNS," kata dia
Ia menegaskan, hasil olah TKP ini yang nantinya akan menjadi salah satu bahan guna pertimbangan kepolisian dalam menyimpulkan kejadian ini. Sementara ini untuk barang bukti yang disita adalah baju seragam serta perlengkapan saat korban mengikuti agenda diklat tersebut.
"Kami juga menunggu hasil otopsi dari Bid Dokkes Polda Jateng dan Dokter Spesialis Forensik RSUD Dr Moewardi," kata dia.
Ia menambahkan, setelah saksi selesai dirasa rasa cukup, baru lakukan gelar perkara untuk menyimpulkan kasus ini. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Menwa Dapat Hibah Rp 1 Miliar, Sandi: Untuk Bangun Rasa Bela Negara dan Patriotisme