Mafia Tanah Diduga Terlibat dalam Kasus Pagar Laut di Tangerang

Senin, 27 Januari 2025 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Pagar laut di pesisir Tangerang masih menjadi polemik. Anggota Komisi XIII DPR RI, Edison Sitorus menduga ada mafia tanah yang menguasai lahan pesisir.

Edison menjelaskan bahwa fenomena ini telah berlangsung lama dan menjadi metode mafia tanah di wilayah pesisir.

"Pengalaman saya di Merak, dulu rawa-rawa dan pohon mangrove yang jadi tempat bermain anak-anak kini sudah milik orang Jakarta. Mereka buat sertifikat dulu, lalu pagar, dan uruk jadi daratan," kata Edison dalam keteranganya dikutip Senin (27/1).

Edison menyoroti dampak besar dari pagar laut terhadap nelayan kecil.

Pagar laut ini menghalangi akses nelayan ke laut lepas. Mereka harus memutar 30 kilometer saat melaut, yang tentunya sangat memberatkan.

“Ini jelas melanggar hak asasi manusia dalam mencari nafkah," tegasnya.

Baca juga:

Soal Polemik Izin Pagar Laut Tangerang, Jokowi: Dicek Saja

Edison juga menyayangkan lambatnya pelaporan dari nelayan.

“Kenapa ini bisa tertutupi sekian lama? Nelayan kita perlu didukung agar lebih berani menyuarakan hak mereka," imbuhnya.

Edison berharap pemerintah dapat menindak tegas mafia tanah dan sertifikat ilegal di wilayah pesisir. Dia berujar, era Presiden Prabowo Subianto harus jadi momen untuk menghabisi mafia-mafia tanah.

“Pemerintah harus lebih tegas dalam melindungi hak rakyat kecil, terutama nelayan," tutupnya.

Dengan terkuaknya kasus pagar laut ini, Edison berharap ada langkah konkret untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

“Termasuk peninjauan ulang sertifikat ilegal dan pembenahan regulasi,” pungkas dia. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan