Mabes Polri Proses 3 Jenderal Polisi yang ‘Resign’ Demi Pilkada
Rabu, 28 Agustus 2024 -
MerahPutih.com - Mabes Polri menerima surat pengajuan pengunduran diri dari tiga perwira tinggi (pati). Ketiganya mengundurkan diri karena akan maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketiga adalah Komjen Ahmad Luthfi, Komjen Mathius D Fakhiri (Kapolda Papua) dan Irjen Armia Fahmi (Wakapolda Aceh).
Baca juga:
Luthfi-Taj Yasin Resmi Daftar Pilkada Jateng, Dukungan 3 Parpol Dianulir
"Sudah diproses suratnya (pengunduran diri Ahmad Luthfi), termasuk Kapolda Papua (Komjen Mathius D Fakhiri) dan Irjen Armia Fahmi (Wakapolda Aceh)," kata Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (28/8).
Ahmad Lutfhi dan wakil gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi-Taj Yasin sudah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah.
Sementara itu, Mathius D Fakhiri akan maju sebagai bakal calon gubernur Papua 2024.
Baca juga:
Maju Pilkada Jateng, Ahmad Luthfi Bikin Surat Tidak Pernah Dipidana di PN Solo
Disusul Irjen Armia Fahmi akan maju pada Pilbup Aceh Tamiang
KPU mengatur bahwa anggota, TNI, Polri, dan aparatur sipil negara (ASN) harus mengundurkan diri untuk menjadi calon kepala derah. (Knu)





 
           
           
           
          