Mabes Polri Proses 3 Jenderal Polisi yang ‘Resign’ Demi Pilkada
As SDM Polri Irjen Dedi Prasetyo (Humas Polri)
MerahPutih.com - Mabes Polri menerima surat pengajuan pengunduran diri dari tiga perwira tinggi (pati). Ketiganya mengundurkan diri karena akan maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketiga adalah Komjen Ahmad Luthfi, Komjen Mathius D Fakhiri (Kapolda Papua) dan Irjen Armia Fahmi (Wakapolda Aceh).
Baca juga:
Luthfi-Taj Yasin Resmi Daftar Pilkada Jateng, Dukungan 3 Parpol Dianulir
"Sudah diproses suratnya (pengunduran diri Ahmad Luthfi), termasuk Kapolda Papua (Komjen Mathius D Fakhiri) dan Irjen Armia Fahmi (Wakapolda Aceh)," kata Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (28/8).
Ahmad Lutfhi dan wakil gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi-Taj Yasin sudah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah.
Sementara itu, Mathius D Fakhiri akan maju sebagai bakal calon gubernur Papua 2024.
Baca juga:
Maju Pilkada Jateng, Ahmad Luthfi Bikin Surat Tidak Pernah Dipidana di PN Solo
Disusul Irjen Armia Fahmi akan maju pada Pilbup Aceh Tamiang
KPU mengatur bahwa anggota, TNI, Polri, dan aparatur sipil negara (ASN) harus mengundurkan diri untuk menjadi calon kepala derah. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum