Mabes Polri Pantau Ormas yang Suka Palak Pengusaha Bermodus THR
Rabu, 05 Mei 2021 -
MerahPutih.com - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, sejumlah organisasi masyarakat (ormas) kerap memalak pengusaha dengan modus meminta Tunjangan Hari Raya (THR).
Menyikapi persoalan tersebut, Mabes Polri melakukan pengawasan soal adanya ormas yang melakukan tindakan tersebut.
Baca Juga
Dewas KPK Didesak Usut Bocornya Informasi Penggeledahan PT Jhonlin Haji Isam
“Kita terus melakukan pengawasan terhadap masyarakat (terkait ormas paksa minta THR),” kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (5/5).
Ramadhan menyebut pihaknya akan mengedepankan edukasi-edukasi terhadap masyarakat. Polri akan memberikan edukasi terkait aksi pemaksaan berujung pemerasan yang tentunya melanggar hukum.
“Kita melakukan sifatnya preemtif dulu, mengedukasi,” beber Ramdhan.

Ramadhan menyebut saat ini situasi jelang lebaran masih terpantau aman diseluruh Indonesia. Termasuk masalah berkaitan dengan ormas yang memaksa meminta THR.
“Sejauh ini situasi masih aman dan terkendali tapi kita mengantisipasi apa yang dikatakan tadi,” jelas Ramadhan.
Ia menyebut pencegahan pemerasan berkedok THR juga masuk dalam pengamanan Operasi Ketupat 2021.
Menurut dia, pencegahan itu dilakukan untuk menciptakan perayaan Idul Fitri yang berjalan damai tanpa adanya masyarakat yang dirugikan.
"Semoga operasi ketupat yang dilaksanakan ini dalam rangka mengamankan ibadah bulan puasa dan Idul Fitri dan juga terciptanya situasi aman terkendali dalam pencegahan penyebaran COVID-19 semakin terkendali," tegas dia. (Knu)
Baca Juga
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba dan Miras Ilegal di Markas Ormas