Mabes Polri Janji Segera Serahkan Munarman ke Jaksa

Rabu, 06 Oktober 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Berkas perkara dugaan terorisme dengan tersangka mantan sekretaris FPI Munarman telah diserahkan ke kejaksaan.

Kini, penyidik tengah menyiapkan proses tahap II atau pelimpahan barang bukti dan tersangka Munarman sendiri ke jaksa.

"Artinya akan ditindaklanjuti oleh penyidik ke tahap kedua, penyerahan tersangka serta barang bukti," jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Selasa (6/10).

Baca Juga:

Kejagung Minta Polisi Segera Serahkan Munarman

Rusdi meminta masyarakat untuk bersabar menunggu kelanjutan kasus dari Munarman tersebut.

Dia menegaskan, penyidik kini tengah berkoordinasi dengan kejaksaan untuk penentuan waktu penyerahan Munarman dan alat bukti terkait.

Koordinasi dengan kejaksaan terkait kapan penyerahan tersangka dan barang bukti sudah dilakukan.

"Tinggal menunggu koordinasi dari kejaksaan saja kapan bisa menerima penyerahan tahap kedua ini," tutup Rusdi.

 Densus 88 Antiteror menangkap Munarman terkait dugaan aksi teroris di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan. (ANTARA/HO-Polda Metro Jaya).
Densus 88 Antiteror menangkap Munarman terkait dugaan aksi teroris di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan. (ANTARA/HO-Polda Metro Jaya).

Sebelumnya, Munarman ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan keterlibatan aksi terorisme yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia beberapa waktu lalu.

Penetapan tersangka dilakukan usai tim penyidik melakukan gelar perkara pada 20 April 2021 lalu.

Diketahui, Munarman diringkus di kediamannya, Perumahan Modern Hills, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, sekitar pukul 15.30 WIB, Selasa, 27 April 2021.

Munarman ditahan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Munarman ditangkap buntut dugaan keterlibatan dalam pembaiatan di beberapa lokasi. Pertama, pembaiatan di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta.

Baca Juga:

Berkas Kasus Terorisme Lengkap, Munarman Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Kedua, pembaitan di Makassar dan Medan. Polisi menyebut pembaiatan di Makassar terafiliasi dengan jaringan Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS).

Kemudian, Densus 88 menggeledah bekas kantor sekretariat organisasi masyarakat (ormas) terlarang itu.

Sejumlah bahan baku peledak di sita, salah satunya Triaseton Triperoksida (TATP) atau zat kimia berdaya ledak tinggi. (Knu)

Baca Juga:

Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan, Munarman Segera Diadili

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan