Kejagung Minta Polisi Segera Serahkan Munarman

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 05 Oktober 2021
Kejagung Minta Polisi Segera Serahkan Munarman

Penangkapan Munarman. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Berkas perkara kasus tersangka terorisme, Munarman telah dinyatakan lengkap (P21). Saat ini, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Front Pembela Islam (FPI) itu akan segera disidangkan.

“Hasil penyidikan perkara pidana atas nama Munarman tentang pemberantasan tindak pidana terorisme sudah lengkap,” demikian surat pemberitahuan dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca Juga

Berkas Kasus Terorisme Lengkap, Munarman Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Surat itu ditujukan kepada Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Kejagung meminta penyidik Densus segera menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti, sesuai Pasal 8 ayat 3b, Pasal 138 ayat 1 dan Pasal 139 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Guna menentukan apakah perkara tersebut sudah memenuhi persyaratan untuk dapat atau tidak dilimpahkan ke pengadilan,” demikian isi surat itu yang dikutip, Selasa (5/10)

Berkas perkara tahap 1 dilimpahkan penyidik Densus ke Kejagung pada 7 Juni 2021. Kemudian, jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan berkas lengkap setelah menerima kelengkapan berkas perkara pada 20 September 2021.

Penangkapan Munarman. (Foto: Antara)
Penangkapan Munarman. (Foto: Antara)


Surat ini terbit pada Jumat (1/10). Kemudian, ditandatangani Jaksa Utama Madya pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Direktur Tidak Pidana Terorisme dan Lintas Negara, Idianto.

Disisi lain, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan belum dapat memastikan waktu penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejagung. Dia perlu memastikan ke pihak Densus.

“Tapi penyerahan tersangka segera dilakukan,” ucap Ramadhan.

Diketahui, Munarman diringkus di kediamannya, Perumahan Modern Hills, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, sekitar pukul 15.30 WIB, Selasa, 27 April 2021. Munarman ditahan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Munarman ditangkap buntut dugaan keterlibatan dalam pembaiatan di beberapa lokasi. Pertama, pembaiatan di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta.

Kedua, pembaitan di Makassar dan Medan. Polisi menyebut pembaiatan di Makassar terafiliasi dengan jaringan Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS).

Kemudian, Densus 88 menggeledah bekas kantor sekretariat organisasi masyarakat (ormas) terlarang itu. Sejumlah bahan baku peledak di sita, salah satunya Triaseton Triperoksida (TATP) atau zat kimia berdaya ledak tinggi. (Knu)

Baca Juga

Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan, Munarman Segera Diadili

#Munarman #Kejaksaan Agung
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BGN Digeledah Kejagung, Mensesneg Ingatkan Kementerian/Lembaga Lain Jangan Coba Main-Main
Kejagung menggeledah Kantor BGN, sehari setelah Presiden Prabowo mencopot Dadan Hindayana.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
BGN Digeledah Kejagung, Mensesneg Ingatkan Kementerian/Lembaga Lain Jangan Coba Main-Main
Indonesia
Sahroni Dukung Penggeledahan BGN oleh Kejagung, Sebut Bukti Keseriusan Prabowo Awasi MBG
Ahmad Sahroni mendukung penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung. Ia menilai langkah tersebut menunjukkan keseriusan Presiden Prabowo mengawasi program MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Sahroni Dukung Penggeledahan BGN oleh Kejagung, Sebut Bukti Keseriusan Prabowo Awasi MBG
Indonesia
Harley Pelindung Situs Judol Komdigi Laku Rp 900 Juta, BMW-nya Rp 1,1 M
Motor Harley Davidson Road Glide milik terpidana kasus TPPU terkait judi online laku Rp901 juta dalam lelang BPA.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Mei 2026
Harley Pelindung Situs Judol Komdigi Laku Rp 900 Juta, BMW-nya Rp 1,1 M
Indonesia
Ketua Baleg DPR Soroti Surat Edaran Kejagung soal Penghitungan Kerugian Negara, Tegaskan Kewenangan Ada di BPK
Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, menyoroti SE Kejaksaan Agung yang terbit usai putusan Mahkamah Konstitusi.
Soffi Amira - Senin, 18 Mei 2026
Ketua Baleg DPR Soroti Surat Edaran Kejagung soal Penghitungan Kerugian Negara, Tegaskan Kewenangan Ada di BPK
Berita Foto
Presiden Prabowo Subianto Saksikan Satgas PKH Serahkan Hasil Penyelamatan Keuangan Negara Rp10,27 Triliun
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan secara simbolis ke Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 13 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto Saksikan Satgas PKH Serahkan Hasil Penyelamatan Keuangan Negara Rp10,27 Triliun
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Kasus Heri Susanto Bukti Ketegasan Kejagung
Menurut dia, aktivitas tambang ilegal tidak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan, tetapi juga berpotensi mencemari kesehatan warga di sekitar wilayah tambang
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 April 2026
Komisi III DPR Sebut Kasus Heri Susanto Bukti Ketegasan Kejagung
Indonesia
Soroti Penangkapan Hery Susanto, DPR Minta Ombudsman Segera Konsolidasi Internal
DPR mengaku terkejut atas penangkapan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto oleh Kejagung. Komisi II minta konsolidasi internal dan hormati proses hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Soroti Penangkapan Hery Susanto, DPR Minta Ombudsman Segera Konsolidasi Internal
Indonesia
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Tersandung Kasus Suap Tambang Nikel Rp 1,5 Miliar
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditangkap Kejagung setelah baru 6 hari menjabat. Ia jadi tersangka kasus suap nikel Rp 1,5 miliar terkait PNBP PT TSHI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Tersandung Kasus Suap Tambang Nikel Rp 1,5 Miliar
Indonesia
Prabowo: Satgas PKH Selamatkan Rp 371 Triliun, Setara 10 Persen APBN
Prabowo Subianto mengapresiasi Satgas PKH yang berhasil menyelamatkan aset negara Rp371 triliun, hampir setara 10 persen APBN Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 April 2026
Prabowo: Satgas PKH Selamatkan Rp 371 Triliun, Setara 10 Persen APBN
Indonesia
Prabowo: Hukum Jadi Kunci Jaga Kekayaan Negara dan Sejahterakan Rakyat
Prabowo Subianto menegaskan hukum sebagai instrumen menjaga kekayaan negara. Pemerintah juga menindak praktik ilegal dan menyelamatkan ratusan triliun rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 April 2026
Prabowo: Hukum Jadi Kunci Jaga Kekayaan Negara dan Sejahterakan Rakyat
Bagikan