Mabes Polri Cari Bandar Narkoba Diduga Lakukan Transaksi Sampai Rp 120 Triliun
Kamis, 07 Oktober 2021 -
MerahPutih.com - Polri masih menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya rekening jumbo dan transaksi keuangan sindikat narkoba senilai Rp 120 triliun.
Karo Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebut, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim telah menjalin koordinasi dengan PPATK.
"Polri dan PPATK memang telah terjalin baik dilihat dari beberapa kasus yang berhasil diungkap. Itu merupakan investigasi bersama antara PPATK dan Polri," ujar Rusdi Hartono kepada wartawan, Kamis (7/10).
Baca Juga:
PPATK Duga Rekening Jumbo Sindikat Narkoba Libatkan Ribuan Orang dan Korporasi
Rusdi memastikan temuan ini terus ditelusuri dan meminta waktu untuk pengembangan penyelidikan.
"Jadi sedang ditindaklanjuti, tentunya hasilnya bagaimana kita tunggu saja perkembangan," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae mengatakan, pihaknya menemukan adanya rekening jumbo dari transaksi keuangan sindikat narkoba senilai Rp 120 triliun, yang melibatkan total 1.339 orang dan korporasi.
Baca Juga:
PPATK: Temuan Rp 120 Triliun Harus Diikuti Pemiskinan Para Bandar Narkoba
Dian mengatakan, jumlah itu terakumulasi selama periode lima tahun mulai 2016-2020, melalui hasil analisis dan pemeriksaan pihaknya.
"Jumlah total saja, dalam kesempatan ini, saya sebutkan 1.339 individu dan korporasi," kata dia dalam wawancara di Youtube PPATK, Rabu (6/10). (Knu)
Baca Juga:
Bareskrim Polri Usut Rekening Gendut Bandar Narkoba Capai Rp 120 Triliun