Ma'ruf Amin Lengser dari MUI, Tugas Ketum Kini Dibagi 2 Wakil

Rabu, 29 Agustus 2018 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - KH Ma'ruf Amin menyatakan mundur dari posisi Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) pasca-maju sebagai bakal Cawapres mendampingi calon Petahana Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pilpres 2019.

"Kiai Ma'ruf telah berketetapan untuk tidak aktif di MUI sejak ditetapkan sebagai calon wakil presiden oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)," kata Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid melalui keterangan persnya, Rabu (29/8).

zainnut
Wakil Ketum MUI Zainut Tauhid Sa'adi dan sejumlah petinggi MUI menggelar konferensi pers di Gedung MUI. Jakarta(Merahputih.com / Derry Ridwansah)

Menurut Zainut, alasan Kiai Ma'ruf mundur demi menjaga marwah MUI sebagai lembaga non partisan. Untuk memastikan roda organisasi terus berjalan, maka jabatan Ketua MUI akan diserahkan kepada Wakil Ketua Umum, yaitu Yunahar Ilyas dan dirinya sendiri. "Jadi roda organisasi tetap berjalan seperti biasa meski Ketum menyatakan mundur," tegas dia.

Zainut juga memastikan mundurnya Kiai Ma'ruf lebih didasarkan kepada etika bukan dorongan siapapun. Dalam aturan MUI, lanjut dia, tidak mengatur regulasi tentang pencalonan Ketum yang dicawapreskan.

KH Ma'ruf Amin. (MP/Rizki Fitrianto)
KH Ma'ruf Amin. (MP/Rizki Fitrianto)

Kata Zainut, sikap Ma'ruf ini sekaligus menepis spekulasi dan polemik jabatan MUI yang diharuskan independen ketika dirinya maju sebagai bakal cawapres Jokowi. "Beliau ingin fokus mengerjakan amanat karena dipercaya sebagai cawapres Jokowi, sebagaimana fokusnya beliau mengabdi di MUI selama ini," tandas Zainut. (Fdi)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan