Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Luas Karhutla Papua Selatan Turun Jadi 695 Hektare, BNPB Tetap Waspada

Dwi Astarini - Senin, 02 November 2026

MERAHPUTIH.COM — LUAS kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Papua Selatan tercatat menurun menjadi 695 hektare dengan 379 titik panas. Meski menunjukkan perkembangan positif, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masih menetapkan wilayah tersebut sebagai prioritas penanganan.


Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan mengatakan, berdasarkan data per 1 November 2026 pukul 17.00 WIB, terdapat 171 titik api dengan sekitar 253 hektare lahan yang masih belum padam.


“Perkembangan ini merupakan indikasi positif, tetapi tetap perlu diverifikasi melalui pemantauan dan pemeriksaan di lapangan. Angka luas terbakar merupakan hasil pemantauan geospasial dan dapat berubah mengikuti pembaruan data serta pemetaan,” kata Berton dalam keterangannya, Senin (2/11).


Berton memaparkan jumlah titik panas di Papua Selatan mengalami penurunan signifikan jika dibandingkan dengan 31 Oktober 2026. Sebelumnya, tercatat 943 titik panas, 263 titik api, dan luas area terbakar mencapai 1.742 hektare. Sementara itu, luas area yang belum padam juga turun dari 577 hektare menjadi 253 hektare.

Baca juga:

Pemerintah Fokuskan Penanganan Karhutla di Sulawesi hingga Papua


Menurut Berton, penurunan tersebut menjadi perkembangan yang menggembirakan. Namun, upaya penanganan karhutla tetap perlu diperkuat untuk memastikan seluruh titik api dapat dipadamkan. Kepala BNPB Letjen TNI Kristomei Sianturi bersama Kepala BMKG Teuku Faisal sebelumnya telah melakukan pemantauan udara pada 31 Oktober 2026. Dari hasil pemantauan tersebut, kepulan asap dan sejumlah titik api masih terlihat di Kabupaten Merauke.


BNPB terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan penanganan karhutla berjalan optimal.(knu)

Baca juga:

DPR Desak Hukuman Maksimal bagi Tersangka Karhutla, 20 Korporasi yang Terlibat Harus Tanggung Jawab




Baca Artikel Asli