Legislator Tegaskan MBG untuk Semua Golongan, Termasuk Pelajar non-Muslim
Kamis, 16 Januari 2025 -
Merahputih.com - Wacana penggunaan dana zakat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat kritikan tajam Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha.
Dalam ajaran islam, menurut Toha, zakat hanya diperuntukkan untuk delapan kelompok, yakni fakir, miskin, amil (petugas zakat), terlilit utang, baru masuk islam (muallaf), budak (hamba sahaya), pendakwah, dan musafir yang kehabisan uang. Sehingga usulan penggunaan dana zakat untuk MBG jelas tidak tepat sasaran.
"Sesederhana ini memahami peruntukan zakat, apakah 82,9 juta pelajar yang ditargetkan menerima MBG tahun 2025 masuk 8 kategori tersebut?," ujar Toha dalam keterangannya, Kamis (16/1).
Baca juga:
Pakar Gizi Soroti Pemberian Susu dengan Kandungan Gula Tinggi dalam Program Makan Bergizi Gratis
Dia pun tidak menafikan bahwa kondisi keuangan negara ini belum baik, tapi usulan tersebut mesti disampaikan untuk mencerdaskan, bukan melenceng dari kaidah keilmuan, dan menyangkut ajaran agama.
"Apa kita tega mengkategorikan semua pelajar yang menjadi sasaran MBG itu fakir atau miskin. Ingat, program MBG ini untuk semua golongan, termasuk pelajar non-Muslim," ucap dia.
Baca juga:
Pimpinan DPR Minta Pemerintah Siapkan Sistem Monitoring MBG, Hindari Praktik Pungutan Liar
Toha dengan tegas menyebut wacana tersebut salah kaprah dan melenceng dari Program Astacita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Terlebih, DPR telah menyetujui anggaran MBG sebesar Rp71 triliun yang bersumber dari APBN untuk 6 bulan serta rencana penambahan Rp140 triliun pada bulan Juli atau Agustus 2024.