Legislator PKS Desak Pemerintah Batalkan Bagi-Bagi Izin Tambang untuk Ormas
Kamis, 13 Juni 2024 -
MerahPutih.com - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mendesak pemerintah untuk membatalkan rencana bagi-bagi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.
Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, langkah tersebut tidak tepat di tengah carut-marut dunia pertambangan serta terkait dengan kompetensi ormas keagamaan.
"Salah-salah ini dapat menjerumuskan ormas keagamaan, sebagai penjaga moral masyarakat, ke dalam "dunia hitam" pertambangan," kata Mulyanto dalam keterangannya, Kamis (13/6).
Mulyanto mengatakan, semestinya pemerintah mengatur usaha pertambangan sesuai dengan amanat konstitusi, agar kekayaan alam yang dikuasai negara benar-benar dapat memakmurkan kehidupan rakyat.
Baca juga:
Kontroversi Ormas Kelola Tambang, DPR Soroti Masyarakat Sekitar tak Sejahtera
"Bukan malah membagi-bagi IUPK eks PKP2B pada pendatang baru yakni ormas keagamaan yang secara spesialisasi dan kompetensi pertambangan masih belum terbukti," ujarnya.
"Ini dikhawatirkan malah akan memperunyam kondisi pertambangan nasional yang memang sudah semrawut," sambung dia.
Mulyanto membeberkan kasus-kasus pertambangan dengan kerugian negara triliunan rupiah yang akhir-akhir ini terungkap.
Kasus korupsi timah di Bangka Belitung belum tuntas ditangani, merebak kasus korupsi emas PT Antam.
"Sementara aparat belum berhasil menuntaskan kasus tambang emas ilegal di Kalimantan, yang menggunakan alat berat dan melibatkan WNA China sebanyak 80 orang yang sebagian dengan visa turis, tiba-tiba muncul kasus serupa di Kota Palu, Sulawesi Tengah," ungkapnya.
Belum lagi, kata Mulyanto, soal reklamasi lahan pasca tambang, kerusakan lingkungan hidup, termasuk masalah limbah tambang yang dibuang sekenanya ke sungai atau laut yang merusak ekosistem biota air.
"Sementara jumlah Inspektur Tambang sangat terbatas, satgas tambang ilegal terpadu cuma menjadi wacana karena sampai hari ini belum diteken Presiden. Padahal beking aparat, termasuk perang bintang di dunia tambang bukanlah rahasia lagi bagi publik," imbuhnya.
Baca juga:
Menurut Mulyanto, alih-alih membagi-bagikan IUPK kepada ormas keagamaan, yang dikhawatirkan menambah carut-marut dunia pertambangan nasional, ia mendesak agar pemerintah serius menata kelembagaan pertambangan nasional.
"Bandingkan dengan komoditas Migas yang mempunyai lembaga pengatur dan pengawas baik di hulu maupun di hilir, yakni SKK Migas dan BPH Migas," pungkasnya. (Pon)