Legislator PKB: Gaji Guru Honorer Tak Manusiawi, Negara Lakukan Pelanggaran HAM
Senin, 26 Januari 2026 -
MerahPutih.com - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion, melontarkan kritik keras terhadap kondisi kesejahteraan guru honorer di Indonesia yang dinilai masih jauh dari standar kemanusiaan. Berdasarkan data terbaru, sekitar 20,5 persen guru honorer hanya menerima penghasilan Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu per bulan.
Mafirion menilai kondisi tersebut bukan sekadar persoalan administratif, melainkan sudah masuk dalam kategori pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) melalui pembiaran (omission) oleh negara terhadap hak ekonomi dan sosial warganya.
“Negara tidak boleh hadir hanya dalam bentuk regulasi dan tuntutan kinerja, tetapi absen dalam menjamin kesejahteraan guru. Jika guru honorer dibiarkan hidup dengan honor yang tidak manusiawi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya martabat guru, tetapi juga masa depan pendidikan nasional,” ujar Mafirion di Jakarta, Senin (26/1).
Baca juga:
Komisi X DPR Nilai Gaji Guru Honorer Belum Sejahtera, Usulkan Rp 5 Juta per Bulan
Ia merujuk pada hasil survei Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) dan Dompet Dhuafa yang mencatat jumlah guru honorer di Indonesia mencapai sekitar 700 ribu orang. Dari angka tersebut, diperkirakan lebih dari 140 ribu guru honorer hidup dengan penghasilan jauh di bawah standar kebutuhan hidup layak.
Menurut Mafirion, kondisi ini jelas bertentangan dengan Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945, yang menjamin hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
Ia menilai, ketergantungan sistem pendidikan nasional terhadap tenaga honorer dengan upah rendah merupakan bentuk ketimpangan struktural yang tidak sejalan dengan prinsip keadilan sosial.
“Pembiaran terhadap honor rendah ini merupakan bentuk pelanggaran HAM melalui pembiaran kebijakan (policy omission). Guru honorer adalah tulang punggung pendidikan, namun perlindungan kerjanya sangat timpang dibandingkan guru ASN,” tegasnya.
Baca juga:
Politikus Daerah Kritik Ketimpangan Gaji dan Pengangkatan Pegawai Dapur MBG dan Guru Honorer
Atas kondisi tersebut, Mafirion mendesak pemerintah melalui kementerian terkait untuk segera mengambil langkah strategis dan terukur. Ia meminta pemerintah mengakhiri ketergantungan pada tenaga honorer murah serta menyusun peta jalan penyelesaian status guru honorer yang berbasis keadilan dan HAM.
“Mencerdaskan kehidupan bangsa tidak boleh dibangun di atas ketidakadilan dan kemiskinan struktural. Kesejahteraan guru harus menjadi prioritas anggaran, bukan kebijakan sisa,” tandasnya. (Pon)