Legislator Nilai Sudah Tepat Polri Berada di Bawah Kendali Presiden
Senin, 02 Desember 2024 -
Merahputih.com - Anggota Komisi II DPR RI Longki Djanggola berpendapat wacana Polri di bawah Kementerian Ddalam Negeri (Kemendagri) kurang tepat. Sehingga ia menilai keberadaan Polri di bawah kendali presiden RI sudah tepat.
"Artinya, tidak ada kekuatan-kekuatan lain yang bisa intervensi Polri kecuali presiden," ujar Longki dikutip Antara, Senin (2/12).
Selain itu, jika Polri di bawah Kemendagti, akan memperpanjang rantai komando birokrasi.
Baca juga:
Polri Diwacanakan di Bawah TNI, SETARA Institute Sebut Bisa Merusak Tata Kelembagaan
"Nantinya, dalam pengambilan kebijakan dan keputusan, semakin memperpanjang rantai birokrasi," ucap dia.
Dia menjelaskan, jika Polri di bawah Kemendagri, menjadikan tanggung jawab kementerian itu lebih besar. Saat ini Kemendagri sudah terlalu banyak mengurus urusan pemerintahan dalam negeri.
"Saat ini sudah era digital, memerlukan penanganan yang cepat dan terukur," ujarnya.
Baca juga:
Wacana Kembalikan Polri dibawah Naungan TNI dam Kemendagri Dianggap Langkah Mundur
Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Sitorus menjelaskan alasan partainya mengusulkan agar Polri ditempatkan di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), karena banyaknya masalah di internal Polri.
Kata dia, Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memisahkan TNI dan Polri pada tahun 2000, agar Polri sebagai lembaga sipil yang dipersenjatai, bisa mandiri dalam melayani masyarakat.
Anggota Komisi II DPR menyatakan wacana mengembalikan Polri ke Kemendagri sebetulnya sudah pernah mengemuka. Ia pun tak masalah jika saat ini mayoritas fraksi partai di DPR menolak usul PDIP.