Legislator Bakal Kawal Pemberian THR Karyawan Sritex

Selasa, 04 Maret 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh pekerja Sritex akan jadi salah satu fokus utama Komisi IX dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Serikat Pekerja Sritex Group di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3).

Mengingat, kebutuhan pekerja pada saat bulan puasa dan lebaran meningkat dua kali lipat dibandingkan dengan biasanya. Oleh karena itu, Menteri Ketenagakerjaan diminta untuk memberikan diskresi kepada pemerintah dan, jika perlu, memberikan subsidi untuk membantu perusahaan dalam memenuhi kewajiban pemberian THR.

“Saya sudah menyampaikan kepada Pak Wamen kemarin malam terkait masalah THR, yang utama yang akan kami kawal adalah agar THR ini bisa diberikan kepada seluruh pekerja Sritex,” ujar Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani dalam keterangannya, Selasa (4/3).

Baca juga:

Kemenaker Kawal Pemenuhan Hak Karyawan Sritex

“Kami juga meminta kepada pemerintah, kalau perlu, memberikan subsidi untuk menanggulangi pemberian THR. Selain itu, kami juga menekan agar kurator segera mengeluarkan hak-hak yang menjadi kewajiban perusahaan terhadap pekerja, terutama terkait THR,” sambung dia.

Politisi Fraksi Partai NasDem ini juga menyoroti potensi masalah lainnya, seperti pesangon dan hak-hak pekerja lainnya, yang mungkin terabaikan oleh kurator. Ia mengingatkan pentingnya agar perusahaan baru yang menggantikan Sritex tetap memenuhi kewajiban kepada pekerja, tanpa mengabaikan hak-hak yang sudah menjadi hak mereka.

Baca juga:

Pemprov Jateng Gandeng 9 Perusahaan untuk Menampung Ribuan Karyawan Eks Sritex

Dalam kesempatan tersebut, Irma memberikan dukungan dan empati kepada pekerja Sritex yang tengah menghadapi ketidakpastian terkait hak-hak mereka.

Ia juga berharap, melalui upaya bersama dengan pemerintah, dapat ditemukan solusi terbaik bagi para pekerja yang berjuang demi mendapatkan hak mereka.

“Semoga pemerintah bisa memberikan jalan keluar yang lebih baik dan memperhatikan hak-hak pekerja ini,” kata Legislator Dapil Sumatera Selatan II ini.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan