Lawan Mpox, WHO Umumkan Vaksin MVA-BN Masuk Prakualifikasi

Rabu, 18 September 2024 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan vaksin MVA-BN ditambahkan ke daftar prakualifikasi untuk vaksin cacar monyet (monkey pox/Mpox). Pengumuman itu disampaikan WHO pekan lalu.

Vaksin MVA-BN produksi Bavarian Nordic menjadi vaksin pertama Mpox yang akan ditambahkan ke daftar prakualifikasi WHO. “Vaksin MVA-BN akan jadi vaksin pertama melawan Mpox yang ditambahkan ke daftar prakualifikasi," ujar pihak WHO, seperti dilansir ANTARA.

Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan prakualifikasi vaksin pertama Mpox ini menjadi sebuah langkah penting dalam upaya melawan penyakit tersebut. “Baik dalam konteks wabah di Afrika saat ini, maupun di masa mendatang," katanya

Menurut Ghebreyesus, peningkatan pengadaan, donasi, dan peluncuran vaksin perlu segera ditingkatkan. Hal itu dilakukan untuk memastikan akses yang adil terhadap vaksin di tempat-tempat yang paling membutuhkan.

Baca juga:

Butuh Rp 9,2 T untuk Eradikasi Mpox, Afrika Minta Bantuan Barat



WHO mengatakan vaksin buatan produsen Denmark itu dapat diberikan kepada mereka yang berusia 18 tahun ke atas dalam dua dosis dengan selisih waktu empat pekan. Setelah dikeluarkan dari pendingin, vaksin dapat disimpan pada suhu 2–8 derajat celsius selama hingga delapan pekan.

Pada pertengahan Agustus, Ghebreyesus menyatakan wabah Mpox di Afrika sebagai keadaan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional. Mpox merupakan penyakit menular langka yang juga dapat ditularkan antarmanusia.

Biasanya penyakit ini ringan dan kebanyakan orang sembuh dalam beberapa pekan. Namun, pada sebagian orang, penyakit ini mungkin bisa menimbulkan komplikasi.

Gejala awal Mpox meliputi demam, sakit kepala, nyeri otot, sakit punggung, pembesaran kelenjar getah bening, menggigil, dan kelelahan. Ruam juga dapat muncul, biasanya dimulai di wajah dan kemudian menyebar ke bagian tubuh lainnya.(*)

Baca juga:

Pasien Mpox Disarankan Mandi dengan Sabun

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan