Larangan Bawa Laptop dan Ponsel ke Kabin Pesawat Hoax

Minggu, 02 April 2017 - Luhung Sapto

Kabar larangan membawa komputer jinjing (laptop) dan ponsel (handphone) ke dalam kabin pesawat yang menyebar melalui media sosial ternyata hoax. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan, tidak ada larangan bagi penumpang untuk membawa barang elektronik seperti laptop maupun handphone ke dalam kabin pesawat.

“Barang-barang elektronik bisa dibawa di kabin pesawat. Namun demikian barang elektronik yang akan dibawa penumpang ke dalam pesawat terbang harus diperiksa dengan ketat,” jelas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Agus Santoso, Minggu (2/4) melalui keterangan resmi.

Namun, laptop maupun handphone harus melalui pemeriksaan yang lebih ketat, baik dengan sinar X-Ray atau secara manual.

Isu larangan membawa laptop dan barang elektronik yang lebih besar dari telepon genggam (handphone) ke dalam kabin pesawat yang dikeluarkan pemerintah Amerika Serikat, Inggris, dan Kanada, utamanya terhadap pesawat dari Timur Tengah dan Turki yang akan terbang menuju ke Amerika Serikat, Kanada, dan Inggris.

“Untuk saat ini barang-barang elektronik tersebut boleh dibawa ke kabin namun harus dikeluarkan dari tas dan diperiksa melalui mesin X-Ray,” ujarnya.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan