Laporkan Ormas Pemeras ke Satgas, Menko BG: Negara Akan Hadir
Jumat, 09 Mei 2025 -
MerahPutih.com - Pemerintah telah membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan untuk menindak aksi-aksi yang dapat mengganggu investasi maupun iklim usaha di tanah air.
Untuk itu, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan meminta masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan, pemerasan, pungutan liar, atau bentuk intimidasi lain yang dilakukan oknum maupun ormas tertentu.
Menko Polkam memastikan pemerintah tidak akan memberi toleransi terhadap ormas yang bertindak di luar batas hukum, memaksakan kehendak dengan kekerasan, atau merusak tatanan sosial. Negara akan hadir secara nyata untuk melindungi warganya dan menjaga marwah hukum.
Baca juga:
"Pemerintah ingin seluruh masyarakat merasa aman, para pelaku usaha merasa dilindungi, dan Indonesia menjadi tempat yang nyaman bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi," kata pria yang akrab disapa BG itu, dalam keterangannya, Jumat (9/5).
Menurut BG, pemerintah memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan bahwa ruang publik tidak dikuasai oleh intimidasi, kekerasan, atau pemaksaan oleh kelompok-kelompok tertentu.
BG menambahkan berharap hadirnya Satgas akan mampu menciptakan ruang publik yang bersih dari tindakan premanisme, terbebas dari dominasi kelompok kekerasan, serta memberikan rasa keadilan dan keamanan yang merata bagi seluruh warga negara.
Baca juga:
"Kehadiran negara harus dirasakan nyata oleh masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman, menjamin kebebasan beraktivitas, dan menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif," ungkapnya.
"Pada prinsipnya, pemerintah tidak melarang kebebasan berserikat dan berkumpul termasuk ormas, tapi memastikan seluruh organisasi untuk disiplin mematuhi ketentuan yang berlaku," imbuh mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu.