Laporan 'Ndeso' Kaesang Dihentikan, Polri: Urus Pangan Lebih Penting

Kamis, 06 Juli 2017 - Yohannes Abimanyu

Mabes Polri menyatakan laporan warga Bekasi, Muhammad Hidayat Siregar terhadap putra bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Kaesang Pangarep tak dapat ditindaklanjuti. Ucapan 'Ndeso' yang disampaikan Kaesang di video itu tak masuk dalam kategori ujaran kebencian.

"Laporannya mengada-ada. Kami tidak akan tindak lanjuti laporan itu," ujar Wakapolri Komjen Pol Syafruddin di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/7).

Menurut Syafruddin, apa yang diucapkan Kaesang hanyalah sebuah candaan. Bukan sesuatu yang harus ditanggapi dengan serius sehingga laporan itu tak dapat ditindaklanjuti.

"Itu (video) guyonan saja. Kita rasional saja, ya. Polri, penyidik, harus rasional. Tidak semua laporan harus ditindaklanjuti. Kalau tidak rasional, kami yang lelah. Menindaklanjuti urusan pangan lebih penting," kata Syafruddin.

Sebelumnya, seorang warga bernama Muhammad Hidayat melaporkan anak sulung Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep ke Polres Metro Bekasi kota. Laporan Polisi itu sendiri telah diterima nomor LP/1049/K/VI/2017/Restro Bekasi Kota. Pelapor menilai, Kaesang telah melakukan ujaran kebencian dan penistaan agama. (Ayp)

Baca juga berita terkait, berikut ini: 'Kaesang' Yang Dilaporkan ke Polisi Dipastikan Anak Jokowi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan