LaNyalla Paparkan Keberpihakan Konkret DPD Bagi Masyarakat Adat

Sabtu, 03 Agustus 2024 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Sebagai lembaga negara yang mewakili daerah, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI memiliki komitmen yang jelas terhadap kepentingan seluruh daerah di Indonesia. Salah satunya adalah berkaitan dengan eksistensi masyarakat adat serta kerajaan dan kesultanan Nusantara.

Hal itu yang disampaikan Ketua DPD, LaNyalla Mattalitti di hadapan Dewan Adat Badan Musyawarah (Bamus) Betawi pada acara pembukaan Rapat Kerja (Raker) I dan Anugerah Gelar Kehormatan Abang Mpok Betawi yang diselenggarakan di Gedung Vokasi Kementerian Tenaga Kerja, Sabtu (3/8).

Selama lima tahun memimpin DPD, Senator asal Jawa Timur itu intens menjalin komunikasi dengan komunitas adat serta kerajaan dan kesultanan Nusantara.

"Bagi saya, hanya negara yang besar yang dapat menghargai dan merawat sejarah, tradisi, adat dan budayanya," kata LaNyalla.

Baca juga:

Partai Demokrat Pilih Ketua DPD Papua Barat Daya Jadi Cagub

Saat ini, LaNyalla melanjutkan, DPD tengah fokus menawarkan proposal kenegaraan untuk melakukan kaji ulang konstitusi hasil reformasi. Salah satu klausulnya adalah mengembalikan MPR sebagai lembaga tinggi negara.

Menurut LaNyalla, hal itu dilakukan dalam rangka mengembalikan bangsa ini kepada rel yang telah ditetapkan para pendiri bangsa. Dengan mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara, LaNyalla menyebut seluruh elemen bangsa, termasuk masyarakat adat, memiliki ruang yang sama untuk menentukan arah perjalanan bangsa.

"Kaji ulang konstitusi itu dimaksudkan untuk memberikan tempat kembali kepada utusan-utusan dari unsur masyarakat adat dan pewaris kerajaan serta kesultanan Nusantara untuk duduk di MPR. Sehingga mereka dapat ikut menentukan arah perjalanan bangsa melalui penyusunan GBHN," tutur LaNyalla.

Nantinya, LaNyalla meambahkan, utusan-utusan dari elemen masyarakat tersebut harus benar-benar diutus dari bawah oleh komunitasnya, bukan dipilih melalui Pemilu, bukan pula ditunjuk oleh Presiden.

Baca juga:

Gerindra Usung Ketua Dewan Adat Dayak di Pilkada Kalteng

"Sehingga yang diutus adalah tokoh-tokoh terbaik, yang layak disebut sebagai para hikmat kebijaksanaan, alias tokoh-tokoh yang memang memiliki keluhuran budi pekerti," terang LaNyalla.

Selain mendorong bangsa ini membangun konsensus untuk kembali kepada UUD 1945 naskah asli untuk selanjutnya disempurnakan dengan teknik adendum, LaNyalla menyebut DPD juga telah mengajukan beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU) yang terkait dengan adat dan kerajaan Nusantara.

"Baik yang murni dari inisiatif DPD, maupun yang diajukan sebagai inisiatif bersama dengan DPR. Di antaranya RUU tentang Perlindungan dan Pelestarian Adat Kerajaan Nusantara dan RUU tentang Bahasa Daerah," ujar LaNyalla.

DPD juga terus mendorong RUU tentang Masyarakat Adat yang diajukan DPR dan sudah 14 tahun sejak dirancang, namun masih juga belum disahkan menjadi Undang-Undang.

Baca juga:

Jamang Sangsang, Pakaian Adat Pria Suku Baduy Dalam

"Inilah kerja konkret keberpihakan DPD kepada kepentingan daerah, dalam konteks keberpihakan DPD kepada masyarakat adat dan sejarah serta budaya kerajaan Nusantara," tutup LaNyalla. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan