Kursi Wamenkeu Kosong, KSP Qodari Akui Logis Bakal Ada Reshuffle Kabinet
Rabu, 28 Januari 2026 -
MerahPutih.com – Kemungkinan terjadinya perombakan (reshuffle) kabinet merupakan hal yang logis menyusul kosongnya posisi Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) setelah Thomas Djiwandono resmi ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
“Iya, mungkin (reshuffle) karena Pak Tomi kan ke mana? Ke Deputi kan. Ada yang lowong kan? Ya itu. Kayaknya sih logis saja itu. Kalau itu kan logis aja. Berarti kan harus ada yang diisi,” kata Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari, menjawab media, Jakarta, Rabu (28/1).
Baca juga:
Ada Dorong Reshuffle, Siapa Menteri Paling Puas di Mata Publik? Ini Hasil Survei Poltracking
Prabowo Pegang Data Kinerja Menteri
Namun, Qodari menjelaskan Presiden Prabowo Subianto memiliki kriteria tersendiri dalam melakukan reshuffle, terutama terkait kinerja dan pencapaian target para menteri serta wakil menteri.
Apalagi, lanjut dia, Presiden secara rutin memantau laporan kinerja dan menggelar rapat terbatas untuk menilai dinamika pemerintahan. “Karena Presiden itu pegang data terus lihat perkembangan-perkembangan,” imbuhnya.
Baca juga:
Wamenkeu Jadi Deputi Gubernur BI, Presiden Belum Berencana Reshuffle Kabinet
Reshuffle Hanya Presiden dan Tuhan yang Tahu
Meski isu reshuffle menguat, Qodari menegaskan kepastian waktunya sepenuhnya berada di tangan Presiden. "Hanya Presiden dan Tuhan yang tahu,” tandas orang nomor satu di KSP itu, dikutip Antara.
Untuk diketahui, Thomas Djiwandono telah ditetapkan sebagai Deputi Gubernur BI periode 2026–2031 berdasarkan hasil musyawarah mufakat Komisi XI DPR RI setelah rangkaian uji kelayakan dan kepatutan.
Baca juga:
Thomas Djiwandono Keponakan Prabowo Tepis Isu Disiapkan Jadi Gubernur BI
Wamenkeu itu terpilih dari tiga kandidat yang diajukan. Thomas menjadi kandidat terakhir yang menjalani uji kelayakan pada Senin (26/1), setelah sebelumnya Dicky Kartikoyono dan Solikin M. Juhro juga mengikuti proses serupa.
Dengan terpilihnya keponakan Presiden Prabowo itu sebagai Deputi Gubernur BI otomatis harus mundur dari jabatannya sekarang sebagai wamenkeu, sekaligus meninggalkan satu kursi kosong di posisi orang nomor Kemenkeu. (*)