Kunjungan Wisatawan ke Kaliurang dan Tebing Breksi Meningkat Selama Libur Imlek

Selasa, 16 Februari 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Kunjungan wisatawan ke tebing breksi dan kawasan Kaliurang, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, selama libur Hari Raya Imlek 2021 meningkat dibandingkan hari biasa.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, Suci Iriani Sinuraya menjelaskan, meskipun meningkat, namun persentase jumlah peningkatannya kunjungannya tidak terlalu banyak.

Baca Juga

Merapi Siaga, Obyek Wisata Kaliurang Ditutup Sementara

"Dibandingkan dengan kunjungan pada minggu sebelumnya 5 sampai 7 Februari 2021 sebanyak 1.538 pengunjung," kata Suci di Sleman, Senin (15/2)

Contohnya kunjungan ke Tebing Breksi pada Libur Imlek 12 sampai 14 Februari 2021 sebanyak 2.281 pengunjung. Sementara kawasan wisata Kaliurang sebanyak 1.898 pengunjung. Sedangkan kunjungan pada minggu sebelumnya hanya 1.216 pengunjung.

"Hal yang sama juga terjadi untuk kunjungan kawasan wisata Kaliadem atau Volcano Tour Merapi jumlah kunjungan pada libur Imlek sebanyak 3.014 pengunjung. Sedangkan, kunjungan pada minggu sebelumnya sebanyak 801 pengunjung," katanya.

Ia mengatakan, walaupun terjadi peningkatan dibanding penerapan PPKM seminggu sebelumnya, namun destinasi wisata sudah siap dan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

"Beberapa destinasi lainnya di Sleman seperti Candi Ijo, Candi Sambisari baru dibuka kembali pada masa PTKM yaitu sejak 9 Februari 2021," katanya.

Destinasi wisata Kawasan Kaliurang, Sleman, Yogyakarta. Foto: MP/Teresa Ika
Wisatawan Naik Jeep di sekitar kawasan Kaliurang. Foto: Humas Pemkab Sleman

Suci mengatakan, pelaksanaan protokol kesehatan (SOP) pada pelaksanaan operasional terbatas secara umum dilaksanakan dengan baik oleh pengelola destinasi.

"Pihak manajemen atau kelompok masyarakat yang mengelola destinasi-destinasi di wilayah Sleman rata-rata sudah menyadari pentingnya konsistensi pelaksanaan protokol kesehatan yang tidak hanya untuk melindungi wisatawan tetapi juga untuk melindungi karyawan/operator dan juga lingkungannya," katanya.

Ia mengatakan, Dinas Pariwisata Sleman selalu mengimbau kepada seluruh pelaku Usaha Jasa Pariwisata (UJP) dan juga pengelola destinasi yang ada di wilayah Kabupaten Sleman, agar mematuhi jam operasional dan melaksanakan Prokes dengan baik dan konsisten.

"Dinas Pariwisata maupun dari Tim Satgas COVID-19 Sleman tetap melakukan monitoring dan akan menindak tegas menutup UJP maupun destinasi yang tidak mematuhi ketentuan sesuai Instruksi Bupati Sleman," katanya.

Kebijakan PPKM dalam rangka pengendalian penyebaran COVID-19 di Kabupaten Sleman telah dilaksanakan sejak 11 Januari 2021.

Terkait Bidang Pariwisata, pada PPKM tahap II ini lebih spesifik mengatur terkait operasional tempat usaha jasa pariwisata, destinasi pariwisata, dan juga kuliner agar jam buka operasionalnya hanya sampai pukul 21.00 WIB.

Selama PPKM, pelayanan makan di tempat dibatasi kapasitasnya hanya 25 persen dari daya tampungnya. Sedangkan, tempat wisata pembatasan pengunjungnya maksimal 50 persen dari daya tampungnya serta tidak menyelenggarakan kegiatan yang berpotensi menciptakan kerumunan pada destinasi wisata. (Teresa Ika/Yogyakarta)

Baca Juga

Gunung Merapi Waspada , WIsata di Kaliurang Tetap Aman Dikunjungi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan