Kubu Hasto Bakal Protes Pelimpahan Kasus ke Pengadilan saat Praperadilan Bergulir
Rabu, 05 Maret 2025 -
MerahPutih.com - Kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail mendapati informasi soal berkas perkara kliennya bakal dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) pada Kamis (5/3) besok.
Maqdir bakal memprotes tindakan KPK itu yang dinilai tak menghargai proses praperadilan. Pelimpahan berkas itu bakal membuat Hasto menjalani sidang di meja hijau.
"Saya dapat informasi pagi ini, bahwa berkas perkaranya Mas Hasto itu, besok akan dilimpahkan dari penyidik ke penuntut umum. Artinya KPK sudah siap mau membawa perkara ini ke pengadilan," kata Maqdir di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3).
Maqdir mengingatkan KPK bahwa kliennya tengah menjalani proses praperadilan. Ia mendorong KPK menghargai hak kliennya itu.
Baca juga:
Sidang Praperadilan Hasto Ditunda, Praktisi Hukum Soroti Sikap KPK yang Tidak Profesional
"Kami sedang melakukan proses praperadilan. Sepatutnya mereka menghormati ini. Seharusnya seluruh kegiatan penyidik dan penuntut umum dihentikan sampai ada putusan praperadilan," ujarnya.
Atas kabar ini, Maqdir siap mengajukan protes kepada KPK. Maqdir merasa sikap lembaga yang dipimpin Setyo Budiyanto itu bertentangan dengan prinsip hukum yang baik.
"Ya, tentu kita akan melakukan protes, pasti. Dan kami juga akan sampaikan persoalan ini ketika persidangan praperadilan besok. Minggu depan, tanggal 10 (Maret)," kata Maqdir. (Pon)