Kubu Hasto Bakal Protes Pelimpahan Kasus ke Pengadilan saat Praperadilan Bergulir


Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (kanan) berjalan menuju ruang konferensi pers penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). (MP/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - Kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail mendapati informasi soal berkas perkara kliennya bakal dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) pada Kamis (5/3) besok.
Maqdir bakal memprotes tindakan KPK itu yang dinilai tak menghargai proses praperadilan. Pelimpahan berkas itu bakal membuat Hasto menjalani sidang di meja hijau.
"Saya dapat informasi pagi ini, bahwa berkas perkaranya Mas Hasto itu, besok akan dilimpahkan dari penyidik ke penuntut umum. Artinya KPK sudah siap mau membawa perkara ini ke pengadilan," kata Maqdir di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3).
Maqdir mengingatkan KPK bahwa kliennya tengah menjalani proses praperadilan. Ia mendorong KPK menghargai hak kliennya itu.
Baca juga:
Sidang Praperadilan Hasto Ditunda, Praktisi Hukum Soroti Sikap KPK yang Tidak Profesional
"Kami sedang melakukan proses praperadilan. Sepatutnya mereka menghormati ini. Seharusnya seluruh kegiatan penyidik dan penuntut umum dihentikan sampai ada putusan praperadilan," ujarnya.
Atas kabar ini, Maqdir siap mengajukan protes kepada KPK. Maqdir merasa sikap lembaga yang dipimpin Setyo Budiyanto itu bertentangan dengan prinsip hukum yang baik.
"Ya, tentu kita akan melakukan protes, pasti. Dan kami juga akan sampaikan persoalan ini ketika persidangan praperadilan besok. Minggu depan, tanggal 10 (Maret)," kata Maqdir. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M

Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
