Kubu Hasto Bakal Protes Pelimpahan Kasus ke Pengadilan saat Praperadilan Bergulir

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 05 Maret 2025
Kubu Hasto Bakal Protes Pelimpahan Kasus ke Pengadilan saat Praperadilan Bergulir

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (kanan) berjalan menuju ruang konferensi pers penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail mendapati informasi soal berkas perkara kliennya bakal dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) pada Kamis (5/3) besok.

Maqdir bakal memprotes tindakan KPK itu yang dinilai tak menghargai proses praperadilan. Pelimpahan berkas itu bakal membuat Hasto menjalani sidang di meja hijau.

"Saya dapat informasi pagi ini, bahwa berkas perkaranya Mas Hasto itu, besok akan dilimpahkan dari penyidik ke penuntut umum. Artinya KPK sudah siap mau membawa perkara ini ke pengadilan," kata Maqdir di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3).

Maqdir mengingatkan KPK bahwa kliennya tengah menjalani proses praperadilan. Ia mendorong KPK menghargai hak kliennya itu.

Baca juga:

Sidang Praperadilan Hasto Ditunda, Praktisi Hukum Soroti Sikap KPK yang Tidak Profesional

"Kami sedang melakukan proses praperadilan. Sepatutnya mereka menghormati ini. Seharusnya seluruh kegiatan penyidik dan penuntut umum dihentikan sampai ada putusan praperadilan," ujarnya.

Atas kabar ini, Maqdir siap mengajukan protes kepada KPK. Maqdir merasa sikap lembaga yang dipimpin Setyo Budiyanto itu bertentangan dengan prinsip hukum yang baik.

"Ya, tentu kita akan melakukan protes, pasti. Dan kami juga akan sampaikan persoalan ini ketika persidangan praperadilan besok. Minggu depan, tanggal 10 (Maret)," kata Maqdir. (Pon)

#Hasto Kristiyanto #KPK #Rekam Jejak #Kasus Hasto
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap Modus Korupsi Akuisisi PT JN oleh ASDP, Rugikan Negara Rp 1,25 Triliun
KPK memastikan korupsi dalam akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP pada 2019–2022 menyebabkan kerugian negara Rp 1,25 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
KPK Ungkap Modus Korupsi Akuisisi PT JN oleh ASDP, Rugikan Negara Rp 1,25 Triliun
Indonesia
Alasan KPK Tak Kunjung Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Wajarkah?
KPK beralasan masih melakukan pemeriksaan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK0 dan menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPK.
Wisnu Cipto - Sabtu, 22 November 2025
Alasan KPK Tak Kunjung Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Wajarkah?
Indonesia
KPK Dalam Waktu Dekat Periksa Ridwan Kamil, Bakal Dicecar Materi Ini
Pemanggilan Ridwan Kamil akan dilakukan dalam waktu dekat seiring pendalaman terhadap sejumlah saksi lain.
Wisnu Cipto - Sabtu, 22 November 2025
KPK Dalam Waktu Dekat Periksa Ridwan Kamil, Bakal Dicecar Materi Ini
Indonesia
Duit Rp 300 Miliar 'Properti Konpres KPK' Pinjam Bank, Jubir: Tidak Pernah Simpan Fisik Uang Sitaan
Jubir KPK menambahkan peminjaman uang Rp 300 miliar dari bank dilakukan semata-mata untuk keperluan visualisasi dalam konferensi pers
Wisnu Cipto - Sabtu, 22 November 2025
Duit Rp 300 Miliar 'Properti Konpres KPK' Pinjam Bank, Jubir: Tidak Pernah Simpan Fisik Uang Sitaan
Indonesia
Rapor Merah KPK untuk Pemkab Bekasi, Alarm Keras Transaksional Jabatan
KPK memandang skor rendah ini sebagai sinyal serius bahwa upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Bekasi belum optimal
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Rapor Merah KPK untuk Pemkab Bekasi, Alarm Keras Transaksional Jabatan
Indonesia
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK memberikan perhatian khusus kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan jajarannya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
Indonesia
KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau
KPK membuka peluang menjerat Sungai Budi Group sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengelolaan hutan yang melibatkan PT Inhutani.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Fee Rp 7 Miliar di Proyek PUPR OKU, 4 Tersangka Baru Ditahan
KPK tetapkan 4 tersangka baru kasus suap proyek PUPR OKU, termasuk 2 anggota DPRD. Kasus bermula dari pokir yang diubah menjadi proyek fisik bernilai miliaran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
KPK Bongkar Aliran Fee Rp 7 Miliar di Proyek PUPR OKU, 4 Tersangka Baru Ditahan
Indonesia
KPK Serahkan Rp 883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Bodong
KPK menyerahkan Rp 883 miliar hasil rampasan kasus investasi bodong kepada PT Taspen. Dana tersebut berasal dari perkara Ekiawan Heri Primaryanto.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
KPK Serahkan Rp 883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Bodong
Berita Foto
Momen KPK Serahkan Uang Rampasan Kasus Korupsi Taspen Senilai Rp 883 Miliar di Jakarta
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyerahkan kasus korupsi Taspen Rp 883 Miliar ke Direktur Utama PT Taspen, Rony Hanityo Aprianto
Didik Setiawan - Kamis, 20 November 2025
Momen KPK Serahkan Uang Rampasan Kasus Korupsi Taspen Senilai Rp 883 Miliar di Jakarta
Bagikan