Kubu Ganjar Minta Jaminan Keamanan 10 Ahli dan 30 Saksi PHPU Pilpres di MK 

Sabtu, 23 Maret 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD resmi mendaftarkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 03 itu telah menyiapkan puluhan saksi dan ahli untuk hadir memperkuat argumen gugatan mereka nanti di sidang PHPU. Untuk itu, TPN meminta ada jaminan keamanan kepada para saksi ahli tersebut.

Baca juga:

TPN Ganjar-Mahfud Tuding Ada Intimidasi ke Saksi Agar Tidak Bicara di MK

"Melindungi saksi merupakan tugas seluruh pihak, terutama aparat keamanan," kata Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, usai pendaftaran gugatan PHPU di Gedung MK, Jakarta, Sabtu (23/3).

Menurut Todung, para saksi dan ahli yang nanti akan dihadirkan terdiri atas 30 saksi dan 10 ahli yang berasal dari banyak daerah di Indonesia. "Saksi itu kami dapat dari banyak daerah, bukan hanya Jakarta," imbuhnya dikutip dari Antara.

Todung menegaskan pihak TPN akan melindungi para saksi maupun ahli yang akan hadir di persidangan nantinya. Namun, dia juga meminta semua pihak untuk bekerja sama melindungi saksi manapun yang akan menyuarakan fakta mengenai Pemilu 2024.

"Saksi-saksi tidak boleh diintimidasi, tidak boleh dikekang. Kami akan menjaga saksi kami tentunya, tetapi siapapun tidak boleh intervensi saksi-saksi kami," tandas advokat senior itu.

Baca juga:

Ganjar-Mahfud Resmi Daftar Gugatan PHPU ke MK

Gugatan TPN Ganjar-Mahfud terdaftar dengan nomor perkara 02-03/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024. Dalam perkara itu, pemohon tercatat dengan nama Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, sedangkan termohon yakni KPU RI.

Sidang perdana gugatan Pemilu 2024 di MK dijadwalkan berlangsung pada 27 Maret 2024, yang diikuti dengan beberapa sidang lanjutan. Nantinya, putusan MK terkait gugatan PHPU Pemilu 2024 akan dibuat pada 22 April 2024. (*)

Baca juga:

MK Belum Putuskan Arsul Sani Boleh Tidak Ikut Tangani PHPU Pilpres

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan